Tidak adanya regulasi untuk pekerja lokal diduga menjadi penyebab tingginya angka pengangguran di Banten

(SPN News) Jakarta, Tingkat pengangguran di Banten disebut yang tertinggi se-Indonesia, berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) periode Agustus 2019.

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Banten menyebut, ada sejumlah faktor yang membuat pengangguran di Banten masih tinggi. Satu di antaranya adalah tidak adanya regulasi untuk pekerja lokal.

“Sejujurnya kami tidak kaget dengan hasil BPS. Pengangguran tertinggi itu pasti, karena sikap Gubernur ini tidak berpihak kepada pengusaha lokal. Pengusaha luar datang bawa pekerja sendiri, yang terjadi warga lokal menganggur,” kata Wakil Ketua Kadin Agus R Wisas, (7/10/2019).

Agus mengatakan, di Banten ada banyak sekali kawasan industri yang menampung banyak pekerja. Namun, pekerjanya tidak semua warga Banten, terutama di wilayah Tangerang yang lebih dekat dengan Jakarta.

Di sana, kata dia, banyak pekerja yang datang dari luar daerah yang menyasar wilayah Jabodetabek untuk bekerja. Imbasnya, jumlah persaingan semakin ketat. Bahkan, persaingan menyebabkan tenaga lokal tersisihkan.

Baca juga:  DEKLARASI KOMITE PEREMPUAN SPN KABUPATEN TANGERANG

“Gubernur harus punya kewenangan kuat. Seluruh pekerja di Banten itu misalnya dari tenaga ahli hingga tenaga teknik harus orang Banten. Harus dibuat regulasi, harus orang lokal,” kata dia.

Dia juga menyayangkan dengan sejumlah proyek di Banten yang dikerjakan oleh perusahaan dari luar. Dia mencontohkan proyek pengerjaan jalan di Kabupaten Lebak yang menghubungkan Cipanas dan Warung Banten. Ruas jalan tersebut, kata dia, dikerjakan oleh perusahaan dari Kalimantan, di mana membawa pekerja sendiri dari tenaga ahli hingga mandornya.

“Ratusan bawa pekerja dari sana. Boleh dicek mandornya siapa, tenaga ahlinya siapa. Kita juga banyak tenaga ahli, insinyur banyak yang nganggur,” kata dia.

Agus mengatakan, Kadin Banten memberikan sejumlah masukan kepada Gubernur Banten untuk menekan angka pengangguran. Pertama, Gubernur diharapkan untuk memprioritaskan pengusaha lokal, terutama untuk pekerjaan yang menyerap tenaga kerja di Banten.

Baca juga:  FGD TENTANG PRECARIOUS WORK

“Mutlak yang namanya Gubernur harus cinta dan sayang kepada Pengusaha Banten. Dengan hidupnya pengusaha Banten, maka dia akan menghidupi karyawan di Banten,” kata dia.

Kemudian, kata Agus, Gubernur juga harus melibatkan akademisi untuk mengentaskan masalah pengangguran. Menurut Agus, di Banten terdapat belasan perguruan tinggi yang kompeten untuk duduk bersama memberikan rekomendasi kepada gubernur, mengenai bagaimana menekan angka pengangguran.

“Bikin forum rektor, berikan tugas untuk melakukan penelitian kenapa begini, rekomendasi hasilnya dilaksanakan oleh gubernur,” kata dia.

Sebelumnya, Provinsi Banten menduduki peringkat pertama tingkat pengangguran terbuka tertinggi di Indonesia berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2019. Dari 34 provinsi di Indonesia, persentase pengangguran di Banten sebesar 8,11 persen, atau berada di peringkat terakhir, di atas rata – rata nasional.

SN 09 dikutip dari berbagai sumber/Editor