Rp 32,88 Miliar dianggarkan untuk delapan direksi BPJS Kesehatan

(SPN News) Jakarta, Mengutip Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKWT) 2019, BPJS Kesehatan menganggarkan insentif untuk Direksi BPJS Kesehatan sebesar Rp 32,88 miliar. Jika dibagi ke delapan anggota direksi, maka setiap anggota direksi mendapatkan insentif Rp 4,11 miliar per orang. Dengan kata lain, seluruh direksi menikmati insentif Rp 342,56 juta per bulan.

Sementara itu, beban insentif dewan pengawas BPJS Kesehatan dianggarkan Rp17,73 miliar per tahun. Jika dibagi kepada tujuh dewan pengawas, maka tiap kepala mendapat insentif Rp 2,55 miliar. Jika dirata-rata ke dalam 12 bulan, maka insentif yang diterima dewan pengawas adalah Rp 211,14 juta per bulan.

Baca juga:  51 PERSEN IZIN USAHA CUKUP PAKAI OSS

Gaji jumbo Direksi BPJS pernah disinggung oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo. Ia membandingkan gaji dirut BPJS dengan presiden.

“Gaji Presiden cuma Rp 62 juta, apa pantas (gaji) direktur BPJS Rp 300 juta?” ujar Agus dalam seminar bertajuk Penguatan Peran Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP) Dalam Pemberantasan Korupsi di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu perlu dipertanyakan kinerja para Direksi dan Pengawas tersebut, dengan gaji selangit harusnya bisa melakukan pelayanan yang baik dan memberikan solusi terhadap kinerja BPJS Kesehatan, bukan akhirnya membebankan kembali kepada masyarakat dengan meminta kenaikan iuran.

SN 09 dikutip dari berbagai sumber/Editor

Baca juga:  UPAH MASIH DIHUTANG, STATUS TIDAK JELAS, PABRIK SJ MODE SUBANG DISITA PEKERJA