​Mogok kerja dilakukan dalam rangka menuntut hak – hak pekerja di PT Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT)

(SPN News) Sumbawa Barat, Aliansi Serikat Pekerja Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat  Nusa Tenggara Barat NTB beberapa waktu yang lalu telah melayangkan surat pemberitahuan ke pihak managemen PT AMNT, Untuk melakukan mogok kerja masal. Dan mulai Malam Senin (11/02/2018) pekerja akan melakukan mogok kerja yang sudah disepakati bersama, untuk menuntut hak – hak para pekerja di  PT AMNT.

Aksi mogok kerja bersama ini, menuntut manegemen PT AMNT antara Lain.  PT AMNT Wajib menyesesaikan kewajibannya sesuai yang tertuang di dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Dan Aliansi Serikat Pekerja Batu Hijau juga menuntut untuk terus dipekerjakan dan tidak dirumahkan.

Baca juga:  DIALOG KETENAGAKERJAAN INTERNASIONAL

Aliansi serikat pekerja batu hijau, Membenarkan bahwa ada beberapa hal yang sedang direalisasikan PT AMNT, Namun menurutnya  seharusnya hal itu tidak mesti terjadi. Menurut Aliansi serikat pekerja PT AMNT. Mereka sangat menjaga keharmonisan dan kewibawaan management PT AMNT khususnya di batu hijau.

Ketua DPC SPN Sumbawa Barat, Benny Tanaya menegaskan bahwa perlakuan dan intervensi kebijakan dari PT Aman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) terhadap nasib buruh atau pekerja tidak berbanding lurus dengan amanat Undang-undangan (UU) ketenagakerjaan. Seperti halnya dengan keberadaan serikat buruh atau pekerja yang belakangan menjadi terlarang bagi perusahaan.

“Inilah yang menjadi suatu keprihatinan kita semua, karena jika demikian pasti berdampak kepada buruh atau pekerja. Padahal kegiatan berserikat dan berkumpul dalam suatu wadah di dalam perusahaan itu telah diatur dalam UU,” ujarnya.

Baca juga:  PEMPROV DKI JAKARTA AKAN BAHAS STRUKTUR SKALA UPAH DENGAN PENGUSAHA DAN BURUH

Selain itu lanjut Banny, hak normative yang diperjanjikan hanya sekedar pemenuhan ketentuan UU yang semu. Seperti halnya dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang disepakati antara buruh atau pekerja dan perusahaan tidak lagi menjadi landasan ukur berindustrial yang baik dan harmonis serta bertanggung jawab.

Shanto dikutip dari berbagai sumber/Editor