Bidang Advokasi PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang memberikan pendidikan untuk Perwakilan Anggota dan Laskar Nasional untuk meningkatkan kapasitas dalam melakukan pembelaan terhadap anggota.

(SPNEWS) Serang, bertempat di Training Center PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang Kedinding, pada (02/08/2022) berlangsung agenda pendidikan advokasi untuk perwakilan anggota dan laskar nasional yang dilatarbelakangi oleh amanat konferta dan keputusan rakerta III PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang bahwa bidang advokasi harus melaksanakan program kerja berupa pendidikan advokasi secara periodik.

Heri Maryanto selalu pengurus bidang advokasi menyampaikan bahwa masih banyak yang kurang paham terkait cara untuk menghitung lembur baik lembur di hari kerja biasa, lembur hari minggu ataupun lembur di hari libur nasional.

Baca juga:  PSP SPN PT WILMAR GRUP DUMAI-PELITUNG RESMI TERCATAT DI DISNAKERTRANS

“Oleh karena itu malam ini kita sampaikan materi terkait perhitungan upah lembur, baik dari perhitungan TUL (Tarif Upah Lembur) sampai berapa rupiah uang lembur yang akan diterima oleh anggota” ujarnya.

Menurut Heri bahwa Laskar Nasional dan juga perwakilan anggota harus lebih cerdas dalam menjelaskan kepada anggota dan minimal untuk pengetahuan diri sendiri.

“PA dan Laskar harus bersiap diri meningkatkan kapasitas dan kapabilitas diri mereka salah satunya untuk persiapan kaderisasi organisasi kedepan nya.” ungkap Heri.

SN 02/Editor