(SPNews) 8 hari lagi kita sebagai buruh akan memperingati May Day yang sangat heroik dalam sejarah perjuangannya. 8 jam sehari yang saat ini kita nikmati tak lepas dari perjuangan buruh pada abad 19 di Amerika Serikat yang dikenal dengan tragedi Haymarket dengan satu isu utama 8 Jam kerja sehari. Tragedi ini memakan korban ratusan jiwa buruh yang melakukan aksi.
Saat ini kita sudah masuk abad 21 namun nasib buruh tidak lebih baik dari abad 19, kerja kontrak, perlindungan kerja yang minim, upah murah, jaminan sosial yang terbatas, jam kerja yang panjang, diskriminasi dan pelecehan terhadap buruh perempuan, Union Busting dan sebagainya masih banyak dialami oleh buruh di negeri ini. Melihat fenomena persoalan buruh yang tak kunjung berubah, menjadikan tuntutan buruh pada May Day tahun ini juga tidak mengalami perubahan. Yang menarik adalah hampir semua persoalan dijadikan isu, sehingga sering kita temukan banyak tuntutan buruh pada saat peringatan May Day. Mungkin ke depan perlu dirumuskan satu isu utama yang bisa mengakomodir semua persoalan buruh. Seperti yang sudah kita lihat 10 isu yang diusung pada May Day tahun ini yaitu :
- Cabut PP pengupahan No 78 , Tolak Upah Murah, Naikkan Upah Minimum 2017 naik Rp 650.000,- & Stop PHK.
- Tingkatkan kualitas Jaminan Kesehatan dengan tingkatkan dana kesehatan dari APBN, batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Revisi Sistem Tarif ina CBGs, perbaiki pelayanan dan fasilitas kesehatan.
- Revisi kebijakan Jaminan Pensiun dengan merevisi besaran iuran Jaminan Pensiun yang hanya 3% dan tingkatkan besaran manfaat Jaminan Pensiun yang diterima mencapai 70% dari upah ketika buruh pensiun.
- Berlakukan UU Tabungan Perumahan Rakyat dengan catatan tingkatkan kontribusi pengusaha dan pemerintah.
- Hapus system outsourching, angkat para pekerja outscourching baik di swasra dan BUMN menjadi pekerja tetap serta Revisi Total UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI).
- Muliakan dan sejahterakan para guru dan tenaga honorer dengan mengangkatnya menjadi PNS.
- Muliakan dan sejahterakan para PRT dan TKI dengan mensahkan RUU PRT dan Revisi UU PPTKILN.
- Stop kriminalisasi para aktivis buruh dan rakyat, Cabut kebijakan kawasan industri dijadikan objek vital serta stop PHK.
- Revisi UU BUMN dengan mencabut pasal Privatisasi serta Tolak RUU Tax amnesty (pengampunan pajak).
- Turunkan harga BBM, berlakukan subsidi BBM, TDL, subsidi Pupuk serta Tolak Reklamasi, Tolak penggusuran terhadap rakyat miskin & kembalikan tanah-tanah petani dan rakyat yang dirampas.
Isu-isu ini sangat luar biasa hebatnya, namun bagi buruh pabrik isu-isu ini belum mampu menyentuh hati mereka untuk terlibat dalam tuntutan menggolkan isu.
Dampak nyata kesulitan ekonomi bagi buruh mau tidak mau harus diakui sebagai salah satu faktor pelemahan dalam gerakan Serikat Pekerja. Buruh saat ini lebih mementingkan kebutuhan ekonominya dari pada terlibat kerja-kerja organisasi. Hal ini harus disikapi oleh semua elemen SP/SB agar tahun yang akan datang gerakan buruh dalam peringatan May Day menjadi gerakan sosial rakyat untuk menuntut haknya.
Sugianto/CoED