​(SPN News) Yogyakarta, DPD SPN Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 27 Agustus 2017 mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota dan juga pengurus SPN yang ada di wilayah Yogyakarta, acara ini diselenggarakan di PT Budi Makmur Jaya Murni Jalan Rejowinangun Yogyakarta dan diikuti oleh 35 orang peserta yang terdiri dari 33 peserta dari PSP SPN yang ada di Yogyakarta dan 2 orang dari calon anggota SPN dari PT Multi Anugerah Daya Garmindo yang merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang garment di Kabupaten Sleman. Acara pelatihan tersebut diadakan dengan tujuan untuk lebih memberikan pemahaman tentang serikat pekerja baik itu fungsi, peran maupun tugas dari serikat pekerja itu sendiri serta manfaat apabila bergabung dengan serikat pekerja kepada para anggota SPN sekaligus sosialisasi kepada calon anggota SPN untuk lebih mengenal dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN) sebagaimana disampaikan oleh ketua DPD SPN DIY Abu Taukit dalam sambutan di pembukaan acara.

Sebagai materi pertama dalam pelatihan tersebut adalah tentang peran serikat pekerja /werikat buruh dalam hubungan industrial yang disampaikan oleh ketua DPD SPN DIY Abu Taukit. Pada saat ini masih banyak yang belum tahu peran dari serikat pekerja selain itu juga masih rendahnya kesadaran pekerja dibanyak perusahaan untuk mendirikan/bergabung dengan serikat pekerja yang sudah ada, bisa jadi hal tersebut disebabkan oleh ketidakpedulian pekerja tersebut terhadap serikat pekerja walaupun hal tersebut sudah jelas diatur dalam suatu aturan undang-undang tentang serikat pekerja atau bisa jadi karena kurangnya manfaat yang dilaksanakan secara langsung oleh pekerja terhadap kehadiran serikat pekerja yang sudah ada di perusahaannya.

Baca juga:  PENINGKATAN KAPASITAS ANGGOTA PSP PT CITRA ABADI SEJATI BOGOR

Sedangkan untuk narasumber yang kedua adalah Sekretaris DPD SPN DIY Junet Mustofa yang mana dalam materinya menyampaikan tentang tata cara dan pentingnya pembentukan Lembaga Kerjasama Biparti (LKs Bipartit) dimana masih banyak juga perusahaan yang sudah punya kewajiban secara jumlah karyawan untuk membentuk sebuah lembaga kerjasama bipartit sebagaimana sudah diatur dalam undang-undang maupun peraturan menteri tenaga kerja dan trasmigrasi, sedang lks bipartit itu sendiri dibentuk dengan tujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan.

Narasumber yang ketiga adalah ketua komite perempuan Serikat Pekerja Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta Kurnia Maya Puspita yang menyampaikan materi tentang negosiasi dan komunikasi dimana narasumber menyampaikan perlunya teknik-teknik tentang cara negosiasi dan komunikasi karena secara umum sampai saat ini masih banyak karyawan atau serikat pekerja apabila mengadakan negosiasi dengan perusahaan sering kali di posisi yang kurang ideal yang bisa jadi dikarenakan kurangnya tehnik ataupun cara untuk melakukan negosiasi dengan perusahaan serta kurangnya kecakapan negosiator dari pekerja itu sendiri sehingga seolah pekerja mempunyai nilai tawar yang rendah yang bisa berakibat dengan lebih banyak menerima masukan dari perusahaan bukan memberi masukan yang bisa jadi hal tersebut kurang menguntungkan bagi pekerja.

Baca juga:  BURUH DIMUTASI, PSP SPN PT ITSS LAKUKAN ADVOKASI

Selama acara yang berlangsung sampai dengan pukul 14.30 WIB tersebut, antusias peserta sangat tinggi apabila dilihat dari sesi interaktif tanya jawab yang dilaksanakan oleh masing-masing narasumber setelah menyampaikan materinya, banyak peserta yang bertanya dan juga menceritakan tentang kurang idealnya kondisi diperusahaannya baik organisasi serikat pekerjanya maupun komunikasi dengan perusahaannya yang disebabkan kurang cakapnya pengurus serikat. pelatihan ditutup dengan doa bersama.

Heri Yogya 1/Coed