Membership Meeting SPN di Jawa Barat

(SPNEWS) Bekasi, bertempat di Taman Saung, Rumah Makan Marga Jaya Bekasi pada (29/4/2021) dilaksanakan Membership Meeting yang dihadiri oleh 90 orang pengurus SPN perwakilan dari Bogor Raya, Bekasi Raya, Purwakarta, Cianjur, Karawang, Subang, Bandung Raya dan Majalengka. Membership Meeting ini sebagai langkah koordinasi dalam rangka mencari solusi atas pemasalahan ketenagakerjaan yang terjadi saat ini.

Ketua Umum SPN Djoko Heriyono, S.H dalam sambutan pembukaannya menggambarkan tentang kondisi ketenagakerjaan saat ini, peluang, hambatan dan tantangan tentang aturan- aturan atau UU yang berlaku saat ini. Harus menciptakan peluang dengan mendorong Resolusi SPN secara masif untuk membuat perubahan yang baik.

Baca juga:  PENGUSAHA ANCAM BERIKAN SANKSI BILA PEKERJA MOGOK NASIONAL

Selanjutnya Dadan Sudiana Ketua DPD SPN Jawa Barat menjelaskan tentang Peraturan Pemerintah (PP) No 35/2021 turunan dari UU No. 11 Undang- undang Cipta Kerja. Dan Dadan menjelaskan tentang isi PP tersebut dan cara membacanya serta bagaimana buruh/pekerja menciptakan peluangan Advokasi PKWT ,PKWTT, PHK dan Sanksi.

Dan Ketua Bidang Hukum DPP SPN Yohanes Saman menyampaikan bahwa proses advokasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik secara litigasi maupun secara alternatif. Harus dapat membaca peluang dari Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku saat ini,

SN 09/Editor