Ilustrasi

Dengan alasan kesulitan keuangan, PT Panamtex Kabupaten Pekalongan membayar pesangon pekerja pensiun dengan dicicil

(SPNEWS) Pekalongan, Pada (24/4/2021) kemarin bertempat di PT Panamtex Kabupaten Pekalongan dilakukan perundingan untuk membahas teknis pembayaran pesangon pekerja yang memasuki masa pensiun. Pihak perusahaan langsung dihadiri oleh pemilik perusahaan yakni Husni Saleh dan Sektiyanto dan dari perwakilan pekerja diwakili oleh M Ibnu Mas’ud, Imanuddin dan Tabiin.

Husni Saleh menyampaikan bahwa “perusahaan tidak sanggup untuk membayar pesangon pekerja yang pensiun apabila dilakukan dalam satu kali pembayaran.  Kondisi perusahaan belum stabil dalam pemasaran produksinya dan oleh sebab itu perusahaan meminta agar dapat mencicil pembayaran pesangon pensiun sebanyak 10 kali.  Sebagai awal bulan Mei ini perusahaan akan mencicil sebesar Rp 5 juta dan seterusnya, apabila nanti kondisi perusahaan membaik maka akan segera diselesaikan”.

Baca juga:  PEMERINTAH MENERBITKAN PERPRES PENYAKIT AKIBAT KERJA

M Ibnu Mas’ud menyampaikan bahwa setelah mendengar langsung dari pemilik perusahaan tentang kondisi perusahaan maka serikat pekerja dapat memahami kondisi perusahaan dan menyepakati pembayaran pesangon pensiun dicicil sebanyak 10 kali.

SN 10/Editor