(SPNEWS) Kolonodale, Perwakilan Pengurus DPC SPN Kabupaten Morowali dan pengurus PSP SPN PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) kembali menyambangi kantor Bupati Morowali Utara guna mencari solusi terkait permasalahan yang terjadi di PT GNI (09/08/22).

Pengurus Serikat Pekerja Nasional (SPN) mendatangi Kantor Bupati Morowali Utara atas undangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara, yang mana sebelumnya SPN telah melayangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja setempat bahwa akan melakukan aksi mogok kerja dan demonstrasi di Kantor Bupati Morowali Utara.

Aksi tersebut dikarenakan adanya dugaan union busting yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan terhadap pengurus SPN PT GNI, adanya PHK terhadap pengurus PSP SPN PT GNI, permasalahan K3 dalam lingkup perusahaan, permasalahan Kelangsungan kerja yang mana semua karyawan berstatus kontrak (PKWT) sedangkan pekerjaan yang dikerjakan adalah pekerjaan yang sifatnya terus menerus.

Wakil Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali Muslim Muliadi mengatakan bahwa Sebenarnya, sedari awal PSP SPN PT GNI sudah melakukan itikad baik kepada pihak manajemen PT GNI dengan cara ingin melakukan Bipartit, akan tetapi pihak perusahaan tidak mau dan seolah abai. Bahkan beberapa kali pihak SPN sudah mencoba ingin berkomunikasi secara baik-baik kepada pihak manajemen tapi selalu di tolak.

Baca juga:  PEMOTONGAN PESANGON DALAM RUU OMNIMBUS LAW CIPTA KERJA

Begitupun dengan pihak pemerintah setempat, sebab beberapa Minggu sebelumnya pihak SPN telah meminta dan bersurat kepada pemerintah dalam hal ini Bupati Kabupaten Morowali Utara untuk mempertemukan antara pihak SPN, Dinas Tenaga Kerja dan pihak Perusahaan untuk membicarakan permasalahan yang terjadi di PT GNI, namun juga tidak ada tanggapan sama sekali dan akhirnya diputuskan untuk melakukan aksi demonstrasi pada (10/08/22).

“Setelah surat pemberitahuan aksi kami dimasukkan, barulah kemudian pihak pemerintah setempat, dinas ketenagakerjaan dan pihak kepolisian melakukan upaya membicarakan hal tersebut. Itu terbukti dari undangan yang dilayangkan oleh pemerintah yang diwakili oleh Wakil Bupati Morowali Utara untuk bertemu membahas persoalan tuntutan pekerja. Karena kami punya itikad baik, maka kami bersama pengurus PT GNI datang menghadiri undangan tersebut.” terangnya

Pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali Utara H.Djira K, S.Pd M.Pd, Sekda Kabupaten Morowali Utara ir. Musda Guntur Mm, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali Utara Yanis Labawa, ST MT dan pihak kepolisian Kabupaten Morowali Utara tersebut pihak pemerintah menyatakan bahwa apa yang terjadi di PT GNI memang adalah sebuah pelanggaran dan harus diselesaikan secara bersama-sama serta semua tuntutan akan ditindaklanjuti.

Baca juga:  TAX RATIO 16% DAN DAYA BELI BURUH

Karena pimpinan manajemen PT GNI berada di Jakarta, maka pihak pemerintah dalam hal ini Bupati Morowali Utara akan menjembatani dengan mengutus kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali Utara bersama dengan pihak PSP SPN PT GNI untuk bersama-sama ke Jakarta bertemu langsung dengan pimpinan manajemen PT GNI di sana sehingga bisa menyampaikan secara langsung semua tuntutan tersebut.

Di hadapan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Utara dan yang hadir dalam pertemuan tersebut pihak SPN menyatakan sikap bahwa SPN akan menunggu upaya dari pemerintah dan jikalau pemerintah kemudian tidak mengindahkan hasil pertemuan tersebut, maka SPN akan melakukan mogok kerja dan aksi ke Kantor Bupati Morowali Utara.

“Kami berharap pemerintah menepati janji, benar-benar menindaklanjuti sesuai dengan apa yang disepakati, dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali Utara untuk terus melakukan upaya demi penegakan aturan dalam lingkup perusahaan.” ucap muslim kepada SPNews.

SN-08/Editor