DPP SPN berkoordinasi dengan DPD SPN Jakarta, DPC SPN Jakarta Utara dan PSP SPN PT Kahoindah Citragarment

(SPN News) Jakarta, DPP SPN (8/11/2019) mengundang DPD SPN Jakarta, DPC Jakarta Utara dan Pengurus PSP SPN PT Kahoindah Citragarment Cakung terkait kasus yang menimpa Ketua PSP SPN PT Kahoindah Citragament Syaefullah. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa Syaefullah telah dilaporkan dengan dugaan melakukan tindak penganiayaan dan saat ini kasusnya sudah masuk dalam proses persidangan. Menyikapi perkembangan kasus ini yang simpang siur terutama di media sosial maka DPP SPN memanggil semua pihak yang terkait dalam permasalahan ini untuk berkoordinasi dalam menyesaikan masalah ini.

Baca juga:  DUA OPSI KENAIKAN UMK KABUPATEN SERANG

Sejak awal DPP SPN sudah mengawal permasalahan ini, bahkan DPP SPN telah menunjuk Ketua Bidang Advokasi DPP SPN Yohanes Saman sebagai kuasa hukum kasus ini. Berbagai upaya perdamaian telah dilakukan, tetapi karena satu lain hal perdamaiam itu tidak pernah terwujud. Oleh karena sekarang kasus ini telah berlanjut dalam persidangan, maka DPP SPN berserta DPD, DPC dan PSP SPN akan mengawal kasus ini sampai selesai dan telah menyiapkan rencana dalam penyelesaiannya.

SN 09/Editor