Gambar Ilustrasi

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan melalui pertemuan tripartit berjalan dengan lancar

(SPN News) Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan melalui pertemuan tripartit berjalan dengan lancar. Pembahasan RUU Cipta Kerja ini dilakukan pemerintah bersama-sama dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan Kadin/Apindo.

“Pada pertemuan tripartit, semua aktif mengemukakan aspirasinya, mulai dari pengusaha yang diwakili Apindo dan Kadin serta teman-teman yang merepresentasikan pekerja dan buruh. Pemerintah sangat memahami persoalan yang menjadi aspirasi para pengusaha dan buruh,” kata Ida dalam keterangan tertulis, (27/2/2020).

Ida menjelaskan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja memang ada serikat pekerja/serikat buruh yang masih menolak RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Namun demikian, katanya, sebagian besar SP/SB tetap hadir dalam membahas isi RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.

Baca juga:  MENURUT KEMNAKER, BELUM ADA PERUSAHAAN YANG MENYATAKAN TIDAK MAMPU BAYAR THR

“Ada (serikat pekerja/serikat buruh) yang menolak, tapi sebagian besar masih bersama-sama dengan kami untuk menuntaskan pembahasan substansi RUU Cipta Kerja,” ucapnya.

SN 09/Editor