Kelompok aktivis meminta agar DPR segera sahkan RUU Perlindungan PRT

(SPN News) Jakarta, kelompok aktivis mempertanyakan tidak kunjung disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Pasalnya, RUU yang sudah mulai dibahas sejak 2004 itu (sudah 16 tahun) tidak kunjung disahkan DPR RI.

Perkembangan terakhir, RUU yang harusnya disahkan pada rapat paripurna penutupan akhir masa sidang awal Juli lalu kandas karena keputusan Bamus DPR menunda membawanya ke rapat paripurna.

“Artinya, RUU ini tinggal ketok saja untuk disahkan tetapi kok malah diparkir lagi. Ini ada apa? Kami masyarakat sekarang hanya ingin niat baik fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apakah mereka punya niat atau tidak untuk menjamin perlindungan Pekerja Rumah Tangga kita,” kata Koordinator JALA PRT Lita Anggraini saat berbincang bersama Jurnalis Senior Media Indonesia Sabam Sinaga dalam acara Journalist on Duty, (27/7/2020).

Baca juga:  PENGUSAHA SEPATU INDONESIA MENUNGGU PERANG DAGANG ANTARA AMERIKA DAN CHINA

Menurut Lita, dari sisi substansi RUU itu sudah cocok dan tepat sehingga tidak perlu lagi alasan untuk tidak mengesahkannya.

“Ini kan sudah lama sekali mulai dibahas, ya sekitar 4 periode DPR RI. Jadi masa iya dari sisi substansi belum beres juga? Ini hanya murni soal ada niat baik atau tidak. Itu saja,” tegas Lita.

Dijelaskannya, baik pemerintah maupun DPR RI harus konsisten menjalankan perintah konstitusi dan sila-sila Pancasila terutama aspek kemanusiaan dan keadilan sosial. Bukan hanya itu, hadirnya UU PRT bagi Indonesia akan ikut menyelamatkan muka Indonesia di luar negeri yang selama ini sering menuntut dunia internasional melindungi Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga:  SPN PT NIKOMAS GEMILANG PEDULI ROHINGNYA

“Artinya mana kala kita berteriak lindungi PMI yang rata-rata banyak bekerja di sektor domestik justru di dalam negeri kita tidak punya perhatian untuk itu. Kan tidak konsisten namanya,” ungkap Lita.

Saat ini, RUU PPRT sedang dinantikan oleh sekitar 10 juta pekerja rumah tangga baik di dalam maupun luar negeri. Lita berharap agar pada periode ini DPR bisa mencetak sejarah bahwa RUU yang mangkrak belasan tahun itu akhirnya bisa disahkan.

“Kita harap agar segera disahkan disahkan sehingga DPR dan pemerintah sekarang benar-benar bisa mencetak sejarah,” pungkas Lita.

SN 04/Editor