PSP SPN PT Po Yuen Indonesia mengadakan acara pendidikan advokasi secara virtual dengan pemateri dari DPD SPN Provinsi Jawa Barat

(SPNEWS) Cianjur, bertempat di kantor sekretariat PSP SPN PT Po Yuen Indonesia pada hari (04/05/2021) berlangsung agenda pendidikan advokasi yang diikuti oleh pengurus PSP SPN PT Po Yuen Indonesia bidang advokasi, K3, Norma & syarat kerja. Pendidikan ini diisi oleh ketua DPD SPN Provinsi Jawa Barat Dadan Sudiana melalui virtual.

Pendidikan kali ini membahas tentang peraturan pemerintah turunan Undang-Undang No 11 tahun 2020 yaitu PP Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja.

Baca juga:  INGIN DAYA BELI TINGGI, KENAIKAN UPAH MINIMUM HARUS DI ATAS INFLASI

“Pendidikan advokasi ini sangat penting bagi kami karena dengan ini pengetahuan dan pemahaman kami terhadap peraturan pemerintah ataupun undang-undang meningkat sehingga bisa meningkatkan pula kemampuan kami dalam melakukan advokasi untuk anggota khususnya” ungkap Fardan sel akun pengurus PSP SPN PT Po Yuen Indonesia.

SN 02/Editor