Perundingan Bipartit antara managemen PT S Dupantex dengan PSP SPN membahas pembayaran THR 2021

(SPNEWS) Pekalongan, (4/5/2021) bertempat di kantor PT S Dupantex dilakukan perundingan bipartit antara manajemen dan PSP SPN PT S Dupantex terkait Tunjangan Hari Raya keagamaan (THR). Dari pihak managemen diwakili oleh Kris Ari H, Zarkoni, dan Fauzi. Dari PSP SPN diwakili oleh Akhir Prasetyo, Slamet Wasani, Rapii, Agung dan Timbul S.

Dalam perundingan pihak managemen perusahaan menyampaikan bahwa perusahaan akan membayar THR 2021 dengan dicicil yaitu dengan tahun 2 kali pembayaran ungkap Kris Ari. Sementara itu pihak PSP SPN menginginkan agar THR dibayarkan dengan sekali pembayaran penuh. Kedua pihak masih tetap dengan pendapat masing masing dan perundingan belum menghasilkan kesepakatan.

Baca juga:  UMK KOTA MOJOKERTO PUN DIPUTUSKAN NAIK SESUAI DENGAN PP NO 78/2015

SN 10/Editor