Menghadapi acuhnya managemen PT KMA dalam menanggapi aksi demonstrasi, DPC SPN Kabupaten Tangerang akan melakukan aksi solidaritas

(SPN News) Tangerang, Puluhan buruh PT Karunia Mulya Abadi (KMA) yang mendirikan tenda di depan pabrik, masih melakukan aksi mogok kerja ditengah teriknya Matahari. Aksi sejak Senin (16/7/2018) masih berlanjut sampai hari rabu ini (18/7/2018) karena PT KMA masih belum merespon apa yang menjadi tuntutan buruh.

Beberapa tuntutan yang disuarakan diantaranya, meminta dipekerjakan kembali seluruh pengurus PSP SPN PT KMA yang di PHK sepihak, daftarkan seluruh karyawan dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Kesehatannya (BPJS TK, BPJS Kesehatan), bayar upah pekerja sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Kabupaten Tangerang tahun 2018 dan bayar kekurangan selisih upah yang diberikan oleh pihak perusahaan.

Baca juga:  SEPUTAR THR

Saat diklarifikasi dengan Ketua DPC SPN Kabupaten Tangerang, Ardi Kurniawan membenarkan aksi akan terus berlanjut sampai ada titik terang antara kedua belah pihak.

Menurut Ardi, kronologis terjadinya aksi bermula dari pasca libur lebaran, tepatnya tanggal 9/7/2018 kemarin, Karyawan diharuskan membawa lamaran baru dengan menyerahkan KTP, dan lain sebagainya. “Terus kita anjurkan jangan, dari dulu seperti itu, tanda tangan kontrak dan dikontrak terus” lanjutnya.

“Kita sempat juga ketemu dengan lawyer perusahaan, ngga ada hasil juga, karena masih sama-sama pada pendiriannya, akhirnya hari rabu (11/07/2018) kita kirim pemberitahuan Aksi Solidaritas mogok kerja untuk tanggal 23 – 28 Juli 2018, surat pemberitahuan ke Perusahaan, Disnaker, Polsek sudah ada” Kata Ardi menegaskan.

Baca juga:  FGD PROTOKOL PERLINDUNGAN UPAH DAN KEPASTIAN KERJA

A Munir/Editor