(SPNEWS) Depok, FORUM BURUH KOTA DEPOK yang terdiri dari 7 Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Kota Depok yaitu, SPN, FSPMI, FSP KEP KSPI, FSP KEP KSPSI, FSP LEM SPSI, FARKER REFORMASI KSPI, dan KAMIPARHO KSBSI, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Walikota Depok (13/05/2024). Aksi tersebut dipicu lantaran semakin maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak di berbagai Perusahaan di Kota Depok dan sekaligus juga menyuarakan perlawanan terhadap OMNIBUS LAW UU Cipta Kerja yang berbuah semakin merajalelanya praktek outsourcing, pemagangan yang berimbas munculnya upah murah di berbagai perusahaan di Kota Depok.

Guna mencegah para pendemo masuk ke Balaikota Depok, perwakilan buruh dari Forum Buruh Kota Depok diterima di salah satu ruangan perpustakaan umum Depok oleh Kepala Disnakertrans Kota Depok Sidik Mulyono, Asisten Pemerintah dan Kesra Gandara Budiana, Kepala Satpol PP Dede Hidayat, dan perwakilan dari Polresta Depok.

Baca juga:  UNREALIZED LOSS BP JAMSOSTEK APAKAH BISA DIPIDANA ?

Pangkomda Laskar Jawa Barat Buya Fauzi mengatakan bahwa ada beberapa tuntutan buruh dalam aksi tersebut, salah satunya buruh akan terus menyuarakan agar Undang-Undang Omnibus law Cipta Kerja dihapus. “Meskipun konvoi ribuan buruh berkendara motor sempat membuat beberapa jam jalan-jalan utama Kota Depok lumpuh, aksi ini masih belum mendapatkan hasil maksimal sesuai tuntutan. Aksi ini akan kami dilanjutkan kembali dengan membawa massa aksi yang jauh lebih besar lagi.” Terangnya.

SN-08/edit