Gambar Ilustrasi

Penyebab PHK paling banyak Karena efisiensi dan pailit

(SPN News) Pasuruan, Sampai pertengahan Februari 2020, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan tengah menangani empat kasus perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tri Agus Budiharto, kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan membenarkan banyaknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja di Kabupaten Pasuruan. Namun, sebagian masih dalam proses mediasi.

“Memang benar di awal tahun ini ada beberapa permasalahan ketenagakerjaan yang dimediasi di Disnaker Kabupaten Pasuruan. Dan kasus yang masuk memang terkait pemutusan hubungan kerja,” terangnya.

Dari data Disnaker Kabupaten Pasuruan, ada empat perusahaan yang saat ini sedang dimediasi. Yang pertama adalah Karya Dibya Mahardika (KDM) di Pandaan dan Purwosari. Tercatat ada 853 karyawan yang sudah diberhentikan. Perusahaan sejauh ini menurutnya, sudah memenuhi hak dan kewajiban karyawan. Karena itu, tidak ada perselisihan.

Baca juga:  AKSI DAMAI BELA PALESTINA

“Untuk KDM ini murni lantaran ada efisiensi karyawan. Apalagi dengan adanya cukai rokok yang naik dan memberatkan produsen rokok. Sehingga, ada pengurangan karyawan,” terangnya.

Sedangkan perusahaan lain yang juga melakukan PHK yaitu Innopack, Gempol lantaran perusahaan dinyatakan pailit dan ditutup. Maka sebanyak 600 karyawan juga diberhentikan. Dan saat ini, hak-hak karyawan masih dalam proses mediasi.

Di perusahaan Sumber Bening Lestari (SBL) di Sukorejo, ada 132 karyawan yang masih proses PHK. Tri Agus mengatakan, proses pemberhentian ini lantaran ada permasalahan hak normatif. Sehingga, ada pemberhentian karyawan. Lalu ada Finna Golf, Prigen yang mengalami permasalahan internal manajemen. Sehingga, 95 karyawan dalam proses PHK.

Baca juga:  EVALUASI DAN MENENTUKAN RENCANA PASCA AKSI PENGAWALAN UPAH DI JAKARTA

Terkait banyak kasus PHK dan proses mediasi di awal tahun ini, Tri mengatakan karena berbagai faktor. Mulai dari cukai rokok yang naik, perusahaan pailit, dan permasalahan internal. Disinggung dengan naiknya UMR di Kabupaten Pasuruan, Tri mengatakan bukan menjadi alasan utama.

“Jadi, masalah perselisihan tenaga kerja sampai ada PHK ini memang berbagai faktor dan konflik kepentingan. Ada yang karena efisiensi,” ujarnya.

Dari Disnaker sendiri terus mengupayakan agar PHK ini merupakan jalan terakhir. Salah satunya lewat perundingan bipartit dimana perusahaan dan karyawan ada mediasi internal. Sehingga, sama-sama bisa menyelesaikan masalah.

“Termasuk ada pendekatan agar perusahaan menghindari PHK yang merupakan jalan terakhir. Bisa lewat efisiensi listrik dan sebagainya. Dan jangan sampai ada pengurangan karyawan,” terangnya.

SN 09/Editor