Sebagai langkah pembinaan dan pencegahan perselisihan hubungan industrial

(SPN News) Pekalongan, pada (30/1/2019) bertempat di kantor perusahaan PT S Dupantex, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Naker Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan ke PT S Dupantex dalam rangka memberikan arahan dan pembinaan untuk meminimalisir perselisihan hubungan industrial. Kunjungan dinas ini diterima oleh managemen dan PSP SPN PT S Dupantex.

Kabidhubinsaker Tri Haryanto dalam arahannya menyatakan bahwa “pencegahan perselisihan dapat dilakukan salahnya satunya dengan melakukan himbauan secara terus menerus kepada semua pihak baik pengusaha maupun pekerja untuk melaksanakan kewajibannya masing masing, seperti melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan, PKB dan  kesepakatan – kesepakatan yang telah disepakati bersama.

Baca juga:  APAKAH BISA BERPRODUKSI TANPA BURUH ?

SN 10/Editor