Kartu pekerja hanya memberikan harapan palsu bagi pekerja/buruh di DKI Jakarta

(SPN News) Jakarta, Presiden Konfedarasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis (23/8).

“Kami bertemu dengan Gubernur Anies berkaitan dengan masalah buruh dan situasi Jakarta dan nasional,” kata Said di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/8).

Said menjelaskan, inti pembicaraan adalah terkait dengan upah minimum provinsi (UMP) dan program Anies-Sandi untuk kesejahteraan buruh dengan meluncurkan Kartu Pekerja. Kartu Pekerja ini dibuat karena Pemprov DKI tidak mampu menaikkan UMP seperti kontrak politik Anies-Sandi dengan Serikat Pekerja Indonesia saat kampanye 2017. Sebagai kompensasi atas UMP yang tidak bisa dinaikkan, Anies-Sandi memberikan kartu pekerja yang memiliki manfaat mempermudah transportasi dan pangan bagi para buruh. Sayangnya sejauh ini Said menilai bahwa program ini terlihat seperti basa-basi saja.

Baca juga:  SERTIFIKASI DRIVER AMBULANCE SPN KABUPATEN SERANG

“Pertama kita fokus di kartu pekerja dan upah minimum yang berkaitan dengan daya beli. Kalau kartu pekerja, kami menyampaikan beberapa masukan bahwa program ini bagus sebenarnya karena adalah intervensi negara terhadap daya beli masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Said, kebutuhan hidup layak (KHL) berkaitan dengan upah minimum dan upah sundulan untuk pekerja yang sudah bekerja selama satu tahun. Adapun 30% yang diberikan Pemrov DKI dalam kartu pekerja dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup buruh.

“Sayangnya saat ini, cuma 3.000 orang, padahal catatan kami ada ratusan ribu penerima upah minimum. Hampir 75% pekerja buruh di Indonesia, sehingga kartu pekerja itu jadi penting,” ungkapnya.

Gubernur Anis Baswedan mengatakan akan mengkaji kebijakan Kartu Pekerja kembali agar sesuai dengan harapan pekerja/buruh. Sementara Sekretaris Umum DPP SPN yang juga sekaligus Sekretaris Jenderal KSPI Ramidi mengatakan “bahwa pada intinya sampai kapan pun buruh akan terus menagih janji Gubernur sesuai dengan kontrak politik yang telah disepakati pada saat Pilkada tempo hari”.

Baca juga:  INVESTASI TIDAK MENJAMIN SERAPAN TENAGA KERJA

Shanto dari berbagai sumber/Editor