​Puluhan buruh PT Rimba Profil Tulis mengadu ke kantor DPMPTSP dan Naker Batang atas diPHKnya mereka oleh PT Rimba Profil Tulis tanpa alasan yang jelas dan pesangon.

(SPN News) Batang,  sekitar 51 buruh mendatangi kantor, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Batang,Selasa (12/12). Kedatangan mereka dilatarbelakangi pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan PT Rimba Profil Tulis. Tak hanya diPHK tanpa alasan yang jelas, mereka juga tidak diberikan pesangon. Padahal rata-rata mereka sudah bekerja sejak 2006 silam.

Dari keterangan yang dihimpun, sejak 4 Desember 2017 para buruh PT Rimba Profil Tulis diPHK tanpa alasan yang jelas dan tidak diberikan pesangon, padahal ada yang sudah bekerja sejak tahun 2006.

Baca juga:  PENGUATAN PENGURUS DAN ANGGOTA PSP SPN PT FREETREND

Sementara itu, Kepala DPMPTSP dan Naker Batang, Sri Purwaningsih SH langsung menerima rombongan dan mengadakan mediasi. Pihaknya akan berusaha menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur.

“Kami akan memproses pengaduan ini sesuai prosedur. Dan rencananya kami akan segera mengundang perwakilan perusahaan agar dapat bersama mengatasi permasalahan ini,” tandasnya.

Shanto dikutip dari Radar Pekalongan.com/Editor