SPN Kabupaten Morowali menolak penetapan UU Cipta Kerja

(SPNews) Bahodopi, DPC SPN Kabupaten Morowali melakukan Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) di Cafe Mineral Bahodopi Morowali terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali Martinus Tuba menyampaikan sikap kepada seluruh peserta rapat terkait penolakan Omnibus Law, karena sudah jelas sangat merugikan buruh. “Yang mana di dalam isinya sangat merugikan, diantaranya  Uang pesangon  dikurangi, UMSK dihapus, dan banyak hal lain yang merampas hak buruh” terangnya.

SN 08/Editor

Baca juga:  PERJUANGAN BURUH SUMUT DALAM MENUNTUT UPAH