Halal bihalal sekaligus konsolidasi SPN Kabupaten Sidoarjo

(SPNEWS) Sidoarjo, (10/6/2021) bertempat di Kantor DPC Kabupaten Sidoarjo yang beralamat di Desa Sidokepung – Buduran, DPC SPN Kabupaten Sidoarjo mengadakan acara halal bihalal sekaligus konsolidasi organisasi. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPD SPN Provinsi Jawa Timur Nuryanto, S.H, Budi Pratomo, S.T, S.H, M.H, dan perwakilan PSP SPN se-Kabupaten Sidoarjo

Ketua DPC SPN Kabupaten Sidoarjo Sugiono S.H dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan dan juga mengucapkan minal aidin wal fa idzin di acara ini. Sugiono menyampaikan agar ke depannya SPN Kabupaten Sidoarjo lebih solid dan selalu berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens di seluruh tingkatan. Selain itu dalam kesempatan ini Sugiono memperkenalkan dua PSP SPN baru yaitu PSP SPN CV Central besi Pratama dan PSP SPN PT Mitra Jua Abadi.

Baca juga:  RAPAT PLENO DEWAN PENGUPAHAN KABUPATEN SERANG

Ketua DPD SPN Jawa Timur Nuryanto S.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa konsolidasi merupakan kewajiban dari organisasi dan harus sering dilakukan apalagi di masa pandemi ini. Mengenai perkembangan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, SPN yang beraffiliasi dengan KSPI menolak UU tersebut karena sangat merugikan buruh. Maka dari itu SPN berserta KSPI dan Konfederasi lain terus mengawal pasal per pasal dalam proses Judicial Review di Mahkamah Konstitusi yang masih berlangsung sampai saat ini. Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga memberikan dukungan dengan mengirimkan surat penolakan UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi dan akan memberangkatkan 15 orang perwakilan elemen buruh Jatim termasuk SPN di dalamnya dalam waktu dekat ini.

Budi Pratomo, S.T, S.H, M.H selaku penasehat SPN dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya lebih senang disebutkan sebagai teman berdiskusi agar komunikasi yang terjalin dapat lebih intens tanpa ada rasa sungkan maupun jarak dari pada dengan sebutan penasehat. Budi menyampaikan kepada perwakilan penggurus PSP yang hadir pada saat ini agar memahami dan memaknai tujuan dari berserikat/berorganisasi serta menyarankan juga setiap PSP harus belajar lalu membuat PKB di perusahaannya masing-masing sehingga kesehjateraan serta perlindungan buruh terjamin sehingga terjalin hubungan industrial yang harmonis antar pengusaha dan buruh.

Baca juga:  PP NO 36/2021 MENGIZINKAN UPAH USAHA MIKRO DAN KECIL DI BAWAH UMP

Dalam agenda Konsolidasi ini dibahas kondisi terkini tentang perkembangan terkini ketenagakerjaan di Sidoarjo, penolakan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan update isu-isu perburuhan. Lalu selanjutnya diadakan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Khoirul Anam selaku Sekretaris DPC SPN Kabupaten Sidoarjo.

SN 14/Editor