Para buruh asal NTT yang diusir paksa mengungsi sementara di teras Kantor Camat Karangan, Kabupaten Kutai Timur

(SPN News) Kutai Timur, Nasib buruk kembali menimpah ratusan buruh asal NTT di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim). Setelah melakukan aksi mogok beberapa waktu lalu lantaran pesangon dan hak-hak mereka diduga dipangkas pihak perusahaan sawit PT WTC, kini para buruh yang tinggal di camp diusir paksa oleh para preman. Mirisnya, mereka dipaksa keluar dari camp membawa anak-anak bayi dan istri yang hamil bersama seluruh barang-barang milik mereka.

“Para buruh diusir dengan menggunakan preman. Ini sudah sangat sadis pak. Sedihnya lagi ada ibu-ibu hamil dan anak-anak bayi. Ini sudah tidak manusiawi. Kami tidak tahu harus kemana karena camat setempat tidak bisa berbuat apa-apa pak,” kata Koordinator buruh, Aventinus, kepada media melalui teleponnya, Selasa (17/9/2019) dari Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim.

Diterangkan buruh asal Kabupaten Manggarai, Flores, NTT ini, kejadian pertama bermula pada hari Senin (9/9) Jam 13.00, dimana sebanyak 40 karyawan diundang datang ke kantor oleh pihak perusahaan. Setibanya di kantor, lanjut dia, mereka langsung diusir dan dikejar dengan senjata tajam (parang-red) oleh preman yang diduga dipanggil oleh perusahaan.

“Meskipun ada aparat Polisi, para preman tetap mengejar, dan para buruh pun menghindari aksi kekerasan. Itulah awal mulanya pak,” terang Aventinus geram dan sedih.

Baca juga:  PESANGON VS BPJS JAMINAN PENSIUN

Diungkapkannya, setelah itu, terjadi mediasi di Kantor Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, tetapi tidak ada penyelesaian. Pasalnya, pihak perusahaan dan para preman tetap bersikeras pada pendiriannya bahwa para buruh harus diusir. Akhirnya para buruh mengambil jalan terbaik untuk menghindari gesekan dan mengungsi di aula kantor kecamatan untuk sementara waktu.

“Pihak kecamatan hanya mengijinkan hingga hari minggu saja. Kami ini seperti warga asing saja. Dimana letak keadilan di bumi Pertiwi NKRI ini,” tegas Aventinus sedih.

Stefanus kemudian mengirim beberapa lembar foto situasi dan kondisi para buruh yang diusir paksa dan tinggal sementara di kantor camat setempat.Dalam foto tiga lembar tersebut, tampak para buruh tidur dan duduk di lantai bercampur dengan barang-barang mereka. Ada juga perempuan dan anak-anak terlihat sangat sedih dalam potret tersebut.

Menurut Stefanus, sebelumnya, antara pihak perusahaan dan para buruh telah beberapa kali melakukan negosiasi yang difasilitasi DInas Nakertrans Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kaltim. Namun, dari beberapa kali negosiasi tersebut, pihak perusahaan tetap menolak keras untuk membayar hak-hak buruh yang dituntut para buruh. Pihak peruhaan bersih keras meminta semua buruh tersebut berhenti karena hal tersebut adalah keputusan kantor pusat.

Baca juga:  TUNTUT HAK NORMATIF, PSP SPN PT HUANG HONG ELECTRICAL INDONESIA MOGOK KERJA

Diberitakan beberapa waktu lalu, ribuan pekerja perkebunan Kelapa Sawit PT Wahana Tritunggal Cemerlang (WTC), Kecamatan Karangan, di Kabupaten Kutai Timur, melakukan aksi mogok memprotes ketidakadilan perusahaan sejak Juli – Agustus 2019. Mereka menuding pihak perusahaan memotong secara sepihak upah karyawan dengan dalih untuk PPH, koperasi, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Kami lakukan aksi mogok. Kami memprotes kebijakan pihak perusahaan yang menurut kami sangat tidak adil dan tidak manusiawi. Mereka memotong uang gaji kami tanpa alasan. Ada yang THR dipotong, ada yang gajinya dipotong untuk koperasi tapi sampai keluar tidak mendapatkan haknya, ada juga yang dipotong dengan alasan untuk pajak dan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, tapi anehnya selama ini kami sakit kami bayar sendiri. Bahkan pihak perusahaan meminta lagi surat dari rumah sakit biaya pengobatan tapi uang kami tidak diganti atau dibayar,”tutur Aventinus (50), salah satu karyawan perkebunan sawit (15/8/2019).

Sementara itu, pihak perusahan, baik pimpinan PT WTC hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfimasi karena akses yang umit. Selain itu, Pemerintah dan DPRD Provinsi NTT yang dikonfirmasi media ini pun belum memberikan tanggapan atas kasus yang menimpah para buruh asal NTT ini.

SN 09 dikutip dari suaraflores.net/Editor