Kalau mengamati demostrasi buruh, kalangan masyarakat umum melihatnya sebagai perlawanan kaum sosialis untuk merebut hak-haknya, tetapi alam bawah sadar buruh pelaku demonstrasi itu mungkin berkata lain. Demonstrasi sekarang ini seringkali hanya menjadi ekspresi kebingungan, semacam krisis indentitas dari kelompok buruh. Banyak buruh ikut demonstrasi bukan karena pemahaman tentang hak-haknya yang harus diperjuangkan, tetapi lebih karena tidak enak hati kepada rekan-rekannya, ingin masuk berita, ingin keluar dari rutinitas kerja, atau menuruti saja arahan pengurus organisasi. Pengusaha menggunakan aksi demontrasi pekerjanya sebagai alat pencitraan bahwa perusahaan sangat akomodatif dan toleran terhadap aspirasi buruh. Lebih parah lagi, buruh tidak menyadari aksi demonya dipakai pengusaha unrtuk menurunkan pajak bahan baku demi menambah keuntungan atau melepaskan kewajiban perusahaan untuk membayar iuran jaminan kesehatan.

Baca juga:  RAKERDA DPD SPN JAWA TENGAH

Mungkin aksi demontrasi sekarang ini kelihatan tidak lagi efektif, tetapi bisa saja melalui aksi ini dapat menyulut kerusuhan sosial apalagi aksi demonstrasi ini melibatkan kaum tertindas yang sakit hati. Sejarah telah membuktikan banyak terjadi aksi demontrasi berubah menjadi kerusuhan sosial dan menjatuhkan suatu rezim kekuasaan. Oleh karena itu buruh dalam melakukan aksi demontrasi harus senantiasa berhati-hati agar perjuangan dalam menuntut hak-haknya tidak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan lain. Buruh harus bisa menyakinkan diri sendirinya bahwa akumulasi massa yang terorganisir dan memiliki pemahaman ideologi yang sama merupakan bentuk perlawanan terbaik melawan kekuasaan modal pengusaha bersama dengan antek-anteknya. Buruh harus membongkar rasa rendah dirinya akan keterbelakangan materi untuk melawan kesombongan para pengusaha yang bergelimpangan harta kekayaan yang dibangun dari keringat para buruh yang sebenarnya merupakan hak dari kaum buruh untuk juga menikmatinya. Oleh karena itu kaum buruh harus teguh dengan keyakinannya dan juga harus memiliki dukungan yang kuat dari serikat pekerja/serikat buruhnya maka buruh akan dapat menolak setiap penawaran dan sogokan untuk melemahkan gerakan buruh.

Baca juga:  HAL YANG PERLU DIKRITISI DALAM PERUBAHAN UU MINERBA

Oleh karena itu penting disadari oleh semua buruh bahwa posisinya lemah dihadapan pengusaha apalagi korporasi, buruh tidak mungkin dapat berjuang apabila hanya sendirian, oleh karena itu buruh harus berserikat agar menjadi setara dan tidak menjadi objek dari kekuasaan pemodal/pengusaha. Berserikat adalah keharusan bukan pilihan karena dengan akumulasi kekuatan massa buruh sajalah kaum buruh dapat menghadapi kekuatan uang pengusaha.

Shanto dari berbagai sumber/Coed