Kunjungan pengurus Ua Zensen Hanae Nakano ke DPP SPN

(SPN News) Jakarta, pada (24/2/2020) DPP SPN menerima kunjungan dari pengurus Ua Zensen Jepang. Pertemuan yang kemudian dilaksanakan di Kantor DPP SPN ini membahas berbagai permasalahan diantaranya adalah penyelesaian kasus perselisihan yang terjadi di PT Holi Karya Sakti Kota Semarang.

Dalam pertemuan ini disampaikan dan dibahas sejauh mana perkembangan dari kasus perselisihan yang terjadi di PT Holi Karya Sakti Kabupaten Semarang. Sebagaimana yang diketahui bahwa perusahaan tersebut melakukan penutupan pabrik karena pindah ke Grobokan, dan sejauh ini tawaran konpensasi yang diberikan oleh perusahaan hanya 20 persen dari Pasal 156 UU No 13/2003. Kasus ini memang sudah berlarut – larut dan pada (27/2/2020) akan menjalani persidangan PHI yang pertama. Ketua Umum SPN Djoko Heriyono, S.H menyampaikan bahwa SPN akan menempuh jalur Litigasi dan Non Litigasi agar permasalahan ini segera dapat diselesaikan.

Baca juga:  SPN BANTEN MENYAMBUT MAJENAS III

SN 09/Editor