SPN Kabupaten Pekalongan mengadakan diskusi dengan elemen mahasiswa dan masyarakat untuk menolak RUU Omnimbus Law Cipta Kerja

(SPN News) Pekalongan, (1/3/2020) SPN Kabupaten Pekalongan mengadakan diskusi dengan elemen mahasiswa dan masyarakat dalam membangun satu pikiran terkait penolakan RUU Omnibus Law. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPC SPN. Dalam pertemuan ini hadir perwakilan dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Komite Perjuangan Rakyat (KFR), FPBI, dan KSPN SMI.

DSekretaris DPC SPN Kabupaten Pekalongan Isa Hanafi menyampaikan
“Kami ingin tahu apakah Omnibus Law ini berdampak bagi semua elemen baik masyarakat maupun buruh. Kalau kami sudah paham dan menolak terkait RUU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan.

Baca juga:  RAKERCAB III DPC SPN KABUPATEN TANGERANG

Dalam diskusi tersebut ada satu pemahaman untuk melakukan penolakan terhadap RUU Omnimbus Law Cipta Kerja ini dan semua pihak harus bersatu padu, baik Itu buruh, mahasiswa maupun masyarakat.

SN 10/Editor