Ketua DPC SPN Kabupaten Bogor datang memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Bogor untuk memberikan keterangan terkait laporan dari PT Liebra Permana

(SPN News) Bogor,  Ketua DPC SPN Kabupaten Bogor Agus Sudrajat mendatangi Ruang Unit 3 Satreskrim Polres Bogor Jalan Tegar Beriman Cibinong Kabupaten Bogor pada hari Senin (19/02) untuk memenuhi panggilan polres terkait pelaporan yang dilakukan Direktur PT Liebra Permana.

Dalam Pemerikasaan yang dilakukan oleh Penyidik Polres Bogor Brigadir P Egi Arif H tersebut, diberikan 14 pertanyaan diantaranya tentang pelaporan SPN Kabupaten Bogor kepada Buyer. Pemeriksaannya berlangsung selama selama kurang lebih  1.5 jam.

“Kami laporkan langsung ke buyer karena merupakan salah satu perjuangan kita dalam memperjuangkan 143 orang karyawan yang di PHK sepihak” ujar Agus Sudrajat dalam salah satu keterangannya kepada penyidik.

Baca juga:  CAMPURI URUSAN REKRUTMEN PEKERJA, 2 TKA KORSEL DIBERI PERINGATAN

Inaken Jabar 7/Editor