Teknologi Finansial atau Tekfin atau Fintech telah membuat pekerja manusia tersisihkan

(SPN News) Jakarta, Kehadiran teknologi finansial atau Tekfin atau disebut juga Fintech, telah membuat sejumlah bank melakukan pengurangan karyawan. Prana Risfana, Ketua SP PT Bank Permata Tbk. mengatakan, tekfin merupakan hal yang sulit dihindari. Namun, jika bank harus melakukan PHK sebaiknya dilakukan secara bermartabat.

“Artinya harus transparan. Prosesnya voluntary atau penawaran agar mereka yang mengambil [tawaran PHK] sudah siap,” katanya (18/2/2018). Selain itu, kata Prana, perusahaan juga harus melakukan pelatihan dan proses pendampingan, salah satunya dalam hal wirausaha. “Harus ada jaminan kesehatan hingga usia tertentu,” imbuhnya.

Baru-baru ini PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. (BTPN) dan PT Bank Danamon Tbk. melaporkan pemangkasan jumlah karyawannya. Dalam laporan keuangan BTPN, pada akhir Desember 2017 mereka merumahkan 4.525 orang akibat pengurangan kantor cabang dan perampingan organisasi. Sedangkan Bank Danamon merumahkan karyawan sebanyak 2.322 orang. Manajemen Bank Danamon terpaksa melakukan pengurangan sebagai bagian dari upaya perbaikan kualitas aset Danamon Simpan Pinjam.

Baca juga:  SYARAT DAN PENGAJUAN KPR SUBSIDI BPJS KETENAGAKERJAAN

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebelumnya mengatakan, kehadiran tekfin memang suatu keniscayaan. Banyak proses kerja yang terpangkas sehingga memaksa perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, dia berharap pihak bank dapat bijak dalam melakukan PHK.

Shanto dikutip Bisnis.com/Editor