(SPN News) Bogor, 31 Juli 2016 DPC SPN Kabupaten Bogor mengadakan konsolidasi dan pembinaan terhadap PSP SPN PT Duta Makmur Bersama (DMB), bertempat di rumah salah satu pengurus yang beralamat di Jalan Kolonel Bustomi Kampung Lengis RT 02 RW 07, Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. Dalam konsolidasi tersebut hadir beberapa pengurus DPC SPN Kabupaten Bogor dan seluruh pengurus PSP SPN PT DMB, selain menyerahkan bukti Nomor Pencatatan PSP SPN PT DMB dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor juga membahas tentang permasalahan terkait alih status dari pekerja tetap ke outsourcing, BPJS Kesehatan yang setiap bulan dipotong dari gaji karyawan tetapi tidak di setorkan ke BPJS.

Baca juga:  DISNAKER KARAWANG SEBUT 1.194 MENJADI KORBAN PHK SELAMA PANDEMI COVID-19

PSP SPN PT Duta Makmur Bersama merupakan PSP yang baru bergabung dengan SPN di Kabupaten Bogor, beberapa orang yang sekarang menjadi pengurus PSP tersebut pada tanggal 15 July 2016 datang ke DPC SPN Kabupaten Bogor dengan maksud ingin bergabung dengan SPN, sebelumnya mereka telah berkomunikasi dengan DPP SPN di Jakarta dan mereka mengenal SPN melalui Website SPN www.spn.or.id, karena berada di wilayah Kabupaten Bogor maka  DPP SPN mengarahkan agar menghubungi Ketua DPC SPN Kabupaten Bogor Agus Sudrajat.

Nomor Pencatatan PSP SPN PT. Duta Makmur Bersama (PSP SPN PT.DMB) telah di daftarkan ke Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Bogor pada tanggal 19 July 2016 dan Pencatatannya telah di terima pada tanggal 29 July 2016 dengan nomor 922/SP-SB/SPN/DMB/91200/VII/2016 . Dan terkait dengan permasalahan yang sedang terjadi di PT DMB, DPC SPN Kabupaten Bogor akan memberikan pendampingan dan akan berkordinasi dengan DPD SPN Jawa Barat agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Baca juga:  MEMBANGUN ORGANISASI DI MASA PANDEMI

Inaken/Coed