(SPN News) Cambodia, Friedrich Ebert Stiftung (FES) bekerjasama dengan IndustriAll mengadakan Asia Pacific Regional Living Wage Workshop pada tanggal 28-29 July 2016 bertempat di Sunway Hotel Phenom Penh No.1 Street 92, Sangkat Wat Phnom, Phnom Penh, Kingdom of Cambodia. Workshop ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari perwakilan dari Banghladesh, Kamboja, Indonesia, Myanmar, Filipina, Thailand dan Vietnam. Dari Indonesia diwakili oleh 3 orang yaitu dari SPN bung Yudi Supriyadi dan saudari Tina Setiawati serta bung Faizal Rakhman dari Federasi Garteks. Workshop ini merupakan bagian dari kampanye upah layak secara global yang dilakukan oleh IndustriAll Global Union, dengan tujuan untuk menyatukan affiliasi dari Asia Tenggara dan Bangladesh, berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam kampanye upah layak, Perundingan Kerja Bersama (PKB) dan Perubahan Perundang-Undangan serta untuk mengembangkan strategi untuk kampanye Nasional, Regional dan Global.

Baca juga:  AKSI UNRAS BURUH MENUNTUT UPAH LAYAK

Annie  Adviento selaku Regional Secretary Southeast Asia Office IndustriAll Global Union menjelaskan dan memberikan gambaran tentang tujuan serta strategi persiapan untuk kongres IndustriAll Global Union Jenny Haldcraft selaku Policy Director IndustriAll Global Union memberikan gambaran tentang strategi upah layak dan perkembangan dalam proses ACT (Action Colaboration Transpormation) di Kamboja dan Bangladesh, Ramon Certeza memberikan analisis komporatif mekanisme upah yang ada di negara-negara yang berpartisipasi dalam workshop tersebut.

Dalam workshop tersebut peserta di minta untuk mempresentasikan tentang kondisi Upah di Negara masing-masing. Presentasi dari Indonesia mendapatkan aplous baik dari peserta negara-negara lain bahkan peserta dari Vietnam tertarik ingin belajar tentang komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) kepada peserta Indonesia, serta dalam presentasinya yang ke tiga (3) peserta dari Indonesia akan menjadikan Mayday mendatang sebagai sarana dalam mengkampanyekan Upah Layak selain melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Baca juga:  EKSPLOITASI PEKERJA INDONESIA OLEH NIKE DAN ADIDAS DALAM AJANG PIALA DUNIA

Inaken/Ceod