​Ketua PSP SPN PT Liebra Permana Setyo Eko Pramono memenuhi panggilan penyidik Kepolisian terkait pelaporan PT Liebra Permana

(SPN News) Bogor, Pada hari Rabu (21/02) Kini giliran Ketua PSP SPN PT Liebra Permana Setyo Eko Pramono memenuhi panggilan polres Bogor dan mendatangi  Ruang 3 Satreskrim Polres Bogor Jalan Tegar Beriman Cibinong Kabupaten Bogor terkait pelaporan yang dilakukan Direktur PT Liebra Permana.

Sebanyak 13 pertanyaan yang diberikan oleh Penyidik Polres Bogor Brigadir P Egi Arif H tidak jauh berbeda dengan apa yang dipertanyakan kepada ketua DPC SPN Kabupaten Bogor Agus Sudrajat yaitu seputar pelaporan terhadap buyer.

“Terkait panggilan dari polres Bogor terhadap Ketua DPC SPN dan Ketua PSP, sebagai perangkat organisasi  tentu sangat menyayangkan karena ini persoalan ketenagakerjaan, dimana diawali adanya perselisihan antara pihah pekerja dengan pihak pengusaha. Terkait perselisihannya secara mekanisme yang ada sudah diselesaikan baik melalui bipartit, mediasi, dan sekarang sedang gugatan ke PHI, oleh karena itu seharusnya masing-masing pihak Khususnya pihak manajemen tetap bersabar sesuai dengan mekanisme yang ada. Kalaupun ada persoalan diluar persoalan ketenagakerjaan sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu antara pihak pekerja dan pihak perusahaan  sehingga tidak menimbulkan bias diluaran” terang Ketua Umum DPP SPN Iwan Kusmawan, S.H ketika dikonfirmasi di tempat terpisah.

Baca juga:  HARI KE 3 UNRAS UMSK, BUPATI KABUPATEN BOGOR TETAP ENGGAN KETEMU BURUH

Inaken Jabar 7/Editor