Gerakan kesetaraan gender khususnya di sektor ekonomi punya kedudukan sangat penting dalam mengurangi kemiskinan perempuan. Adanya gerakan menghapuskan stigmatisasi oleh tradisi kultural, agama, sosial dan politik yang negativitas kepada perempuan yang mendapatkan pendidikan tinggi dan bekerja di sektor publik dapat menciptakan pola pembangunan lebih adil kepada perempuan.

Faktor pembentuk stratifikasi sosial yang menempatkan perempuan menjadi second sex seperti Adat Istiadat, Agama, Negara, Media Massa, Kapitalisme Pasar, dan pressure group lainnya menentukan masa depan kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam sektor ekonomi. Saat ini sedikit demi sedikit, masyarakat Indonesia mulai menerima perempuan yang bekerja di sektor publik. Namun demikian dalam Laporan Tren Ketenagakerjaan dan Sosial di Indonesia 2014 – 2015 yang diterbitkan oleh International Labour Organization (ILO) menggambarkan bahwa perbedaan perkerjaan antara laki-laki dan perempuan masih cukup besar. Tingkat partisipasi perempuan dalam angkatan kerja sangat rendah hanya berkisar antara 50 sampai 55 persen selama lima tahun terakhir.

Dibandingkan dengan tenaga kerja laki-laki, perempuan masih mendominasi perkerjaan-perkerjaan yang memiliki pendapatan rendah, dalam posisi yang sama perempuan diberikan penghasilan yang lebih rendah, perempuan memiliki jenjang karir yang lebih lambat, sebagian besar menjalani pekerja dengan tingatan terendah seperti menjadi buruh lepas yang membuat komponen dalam rantai aktivitas pabrik dan bahkan sebagian melakukan perkerjaan tanpa mendapatkan upah sama sekali. Perbedaan jumlah persentase pertumbuhan dan perkembangan angkatan kerja laki-laki dan perempuan tersebut disebabkan oleh stereotype sosial atas perempuan yang masih tumbuh signifikan di masyarakat yang menyebabkan sebagian perempuan masih bertanggung jawab untuk mengurus keluarganya secara penuh.

Baca juga:  MENENTUKAN STRATEGI DALAM MENYIKAPI RUU OMNIMBUS LAW CIKA

Dirilis dari berbagai buku, di daerah-daerah urban di Indonesia, sebagian besar perempuan telah bekerja di profesi yang identik dengan sifat feminim, namun demikian cukup banyak perempuan telah bekerja pada sektor-sektor yang selama ini diidentikan dengan profesi laki-laki seperti tukang ojek, kondektur bus, security sampai executive dalam lembaga Negara dan institusi swasta. Namun demikian, tugas mengurus anak dan rumah tangga tidak sepenuhnya hilang dari perempuan. Bahkan sebaliknya, tugas perempuan semakin berat karena dibebani oleh dua tanggung jawab yaitu melakukan kerja di ruang publik dan tetap menjadi penanggung jawab utama perkerjaan domestik, usai melakukan kerja di luar rumah.

Hal tersebut diatas terjadi karena disebabkan pembagian beban domestik rumah tangga tak secara merata, meskipun sebagian dari perkerjaan tersebut dialihkan kepada pembantu rumah tangga yang notabene adalah perempuan lain, namun laki-laki belum dibebani dengan tugas domestik karena sepenuhnya berkonsentrasi pada perkerjaan di sektor publik.

Perempuan menjadi penanggungjawab urusan domestik karena atribut sosial yang diberikan kepada perempuan dan laki-laki, dihasilkan secara historis oleh konstruksi sosial selama ratusan tahun. Sifat-sifat feminim yang melekat perempuan dianggap lebih cocok untuk menjadi penanggung jawab urusan domestik dibandingkan sifat-sifat maskulin yang dilekatkan pada laki-laki. Karena secara biologis perempuan yang hamil, melahirkan dan menyusui bayi maka secara hormonal hal tersebut cukup menjadi legitimasi bahwa perkembangan dan pertumbuhan anak menjadi tanggung jawab perempuan. Padahal kalau dilihat perkerjaan domestik banyak melibatkan aktivitas fisik dibandingkan softskill sebagai contoh mencuci, membersihkan rumah, memasak dan sebagainya, akan lebih ringan apabila dilakukan oleh laki-laki.

Baca juga:  SUASANA MENJELANG SIDANG KETIGA KASUS KRIMINALISASI AKTIVIS BURUH

Wacana perempuan bekerja ini juga kembali dikaburkan dengan wacana kecukupan perempuan yang terangkat stratifikasi sosialnya oleh kesuksesan pasangan saja, tanpa melihat bahwa secara umum bargaining position dalam membagi peran domestik akan semakin tinggi apabila perempuan telah bekerja di sektor publik karena ia independen secara ekonomi. Wacana ini juga mendestruksi gerakan emansipasi khususnya apabila menjadi mindset perempuan yang berasal kelas sosial dan ekonomi terbawah. Dalam kondisi krisis sebagai contoh perceraian, pasangan tidak mampu bekerja kembali, kehilangan perkerjaan atau meninggal dunia, perempuan yang terbiasa tidak mempunyai keterampilan, akses ekonomi dan keberanian yang cukup untuk bisa memenuhi kewajiban menggantikan pasangan untuk bekerja di sektor publik, ia dan anak-anaknya akan terperangkap pada lingkaran kemiskinan.

Shanto dari berbagai sumber /Editor