Pekerja PT Sumber Bening Lestari melakukan mogok kerja akibat tidak dibayar lembur

(SPN News) Sukorejo, Sejumlah karyawan pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) menggelar aksi mogok kerja. Aksi itu sebagai protes atas kebijakan perusahaan yang tak kunjung memenuhi hak normatif mereka.

Arif, salah satu pekerja kepada mengatakan, ia dan rekan-rekannya terpaksa melakukan mogok kerja lantaran tak tahan dengan kebijakan perusahaan yang dinilainya eksploitatif. “Sehari kami diminta bekerja selama 12 jam. Tidak ada uang lembur sama sekali,” katanya.

Bukan hanya soal jam kerja berlebih. Menurut Arif, banyak hak-hak normatif karyawan yang dilanggar oleh perusahaan. Misalnya, upah pekerja yang tidak sesuai, tidak ada hak cuti bagi karyawan. Begitu juga dengan asuransi kesehatan, perusahaan juga tidak mendaftarkan pekerjanya.

Baca juga:  DEFISIT BPJS KESEHATAN YANG SEMAKIN MENAHUN

Aksi pekerja PT Sumber Bening Lestari itu sendiri bukan kali pertama. Sebelumnya, para karyawan juga menggelar aksi serupa untuk memprotes kebijakan perusahaan yang mem-PHK puluhan karyawan. Menyusul aksi mogok itu, mereka yang sebelumnya di-PHK kemudian dipekerjakan kembali.

Sugeng, koordinator aksi menegaskan, aksi mogok itu akan terus dilakukan hingga tuntutan pekerja dikabulkan perusahaan. Menurut Sugeng, ada 10 item yang menjadi tuntutan ia dan rekan-rekannya. Di antaranya, kebebasan berserikat, hak cuti hamil bagi pekerja perempuan, hingga kejelasan status.

Menurut Sugeng, sebagian pekerja di sana belum memiliki status tetap. Padahal, dari mereka ada yang sudah bekerja hingga 4 tahun. “Kami akan terus gelar mogok sampai tuntutan kami dipenuhi,” jelas Sugeng.

Baca juga:  PEMBAHASAN UMK 2021 KABUPATEN TANGERANG KEJAR TARGET

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari pihak perusahaan.

SN 09 dikutip dari wartabromo.com/Editor