​Lebih dari 64 Industri Tekstil Diduga Buang Limbah ke Citarum tanpa melalui instansi pengolah air limbah.

(SPN News) Jakarta, Kementerian Perindustrian mengatakan terdapat indikasi industri tekstil di daerah aliran sungai (DAS) Citarum Jawa Barat yang membuang limbahnya langsung tanpa melalui instalasi pengolah air limbah (IPAL).

Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menyatakan, pihaknya akan memberi penjelasan kepada industri-industri yang membuang limbah langsung agar memiliki IPAL.

“Ditengarai ada industri yang buang limbahnya langsung, kami harus berikan penjelasan kepada mereka bahwa harus taat aturan, harus punya IPAL,” terang Putu usai rapat koordinasi revitalisasi sungai Citarum di Gedung Kementerian Koordinator Kemaritiman di Jakarta, Kamis (11/1).

Baca juga:  APA YANG HARUS DILAKUKAN KETIKA MENERIMA UPAH DI BAWAH UPAH MINIMUM ?

Putu mengatakan, saat ini 50% atau 444 perusahaan tekstil di Jawa Barat berada di DAS Citarum. Berdasarkan data pemerintah, baru sekitar 380 perusahaan yang memiliki IPAL. Bahkan, dari data di lapangan, lebih dari 64 perusahaan tekstil tidak memiliki IPAL.

“Jadi rapat tadi intinya merevitalisasi Sungai Citarum menggunakan roadmap (peta jalan) yang sudah disiapkan, ada quick win lebih banyak terutama kepada penanganan pencemaran sungai di hulu,” tuturnya.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, Ia menambahkan revitalisasi ini diharapkan akan mulai disosialisasikan pada Februari tahun ini. Revitalisasi Citarum harus dilakukan secara simultan dari Hulu ke Hilir.

“Penegak hukum nanti akan bergabung dengan kementerian lingkungan karena undang-undangnya kan gitu. Mulai dari pertama imbauan, sosialisasi, teguran, baru kita tegakkan hukum. harapannya para industri tersebut memperbaiki IPAL-nya,” terang Agung.

Baca juga:  SPN KABUPATEN SERANG BERKOORDINASI DENGAN BPJS TK TERKAIT PENGAMBILAN JHT

Shanto dikutip dari CNN Indonesia/Editor