Ilustrasi

(SPNEWS) Batang, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) Jawa Tengah membutuhkan 28 ribu tenaga kerja terampil dalam beberapa tahun ke depan.

“Jadi ini yang harus kita siapkan. Bagaimana pekerja lokal tidak jadi penonton, tapi menjadi pekerja di daerahnya sendiri,” terang Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan, (8/7/2022).

Ia mengungkap sekitar 10 investor di berbagai bidang siap untuk beroperasi di KITB. Tetapi, kesiapan tenaga kerja lokal masih perlu ditingkatkan agar memiliki skill yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Oleh karena itu, Focus Group Discussion (FGD) di KITB pada Kamis (7/7/2022) dilakukan untuk mengetahui kebutuhan industri. Sehingga nantinya diharapkan tidak perlu mendatangkan pekerja dari daerah yang jauh dan pekerja lokal diperlengkapi dengan soal soft skill, daya tahan, dan lainnya.

Kegiatan FGD kali ini melibatkan antar pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kementerian, antara lain Kemendikbud Ristek RI, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Bappenas, dan Kemenparekraf.

Baca juga:  NGAKU DIPECAT KARENA TANYAKAN THR, PERUSAHAAN NYATAKAN TIDAK BENAR

Kemudian, dari tingkat Provinsi Jawa Tengah, di antaranya Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Sementara itu, Direktur Operasi dan Teknik KITB Adler Manarissan Siahaan mengatakan KITB merupakan fast growing company yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Adler mengatakan kawasan dengan total luas 4.300 hektare (ha) ini dibagi menjadi 3 klaster yakni Creation, Innovation, dan Leisure. 12 investor pun diklaim siap beroperasi di KITB.

“Saat ini, pada fase 1 ada 450 ha dari klaster 1 sudah berhasil sold out dalam waktu kurang dari 2 tahun. Terdapat 12 investor yang sudah berkomitmen. Tujuh investor diantaranya sudah melaksanakan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri di Grand Batang City,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian PUPR membangun rumah susun 10 menara di KITB. Rumah susun tersebut nantinya dapat menjadi alternatif tempat tinggal bagi para pekerja industri.

Baca juga:  PUTUSAN MK TENTANG UU CIPTA KERJA BERLANJUT GUGATAN TERHADAP UU ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Aswin Grandiarto Sukahar menerangkan pembangunan rusun pekerja KIT Batang terbagi menjadi tiga paket.

Pertama, empat menara masing-masing lima lantai. “Hunian di dalam rusun adalah tipe barak dengan jumlah unit 88 barak, sehingga mampu menampung banyak pekerja,” kata Aswin.

Kedua, rusun tiga menara, dengan ketinggian masing-masing lima lantai dan unit hunian tipe barak dengan jumlah unit 66 barak. Ketiga, tiga menara dengan ketinggian lima lantai.

Pembangunan KIT Batang merupakan upaya pemerintah mempercepat perekonomian di Jawa Tengah, termasuk dalam rangka mensejahterakan masyarakat sekitar.

“Untuk mendukung KIT Batang ini Ditjen Perumahan Kementerian PUPR membangun 10 menara rusun yang diperuntukkan bagi pekerja industri,” jelasnya.

SN 09/Editor