Ilustrasi

Banyaknya perkara persidangan tentang perselisihan PHK sepihak di sejumlah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) beberapa provinsi pusat industri di Indonesia seperti Jakarta, Jabar, dan Banten.

(SPNEWS) Jakarta, Banyaknya perkara persidangan tentang perselisihan PHK sepihak di sejumlah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) beberapa provinsi pusat industri di Indonesia seperti Jakarta, Jabar, dan Banten.

Di tahun ini saja, masalah PHI makin banyak didaftarkan di beberapa pengadilan negeri. Sebagai contoh, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Serang, Banten sejak awal tahun hingga kini sudah ada 107 perkara perselisihan PHK sepihak.

Hal serupa juga terjadi di kawasan Jawa Barat, daftar perkara pengadilan hubungan industrial tak kalah banyaknya, di Pengadilan Negeri Bandung. Kasus yang paling banyak muncul juga sama, perselisihan pemutusan hubungan kerja sepihak dan upah tak dibayar. Selama Agustus 2021 saja sudah ada 6 kasus yang terdaftar. Total perkara perselisihan PHK sepihak mencapai 220 perkara di PN Bandung.

Baca juga:  SELAMA PANDEMI COVID-19, 19 RIBU PEKERJA BANTEN DIPHK

SN 09/Editor