Seminar untuk mensosialisasikan Jaminan Program Sepanjang Hayat di DKI Jakarta

(SPNEWS) Depok, Menindaklanjuti instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat DPP SPN terkait Program Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat dan apa yang jadi Resolusi SPN terkait job security, income security dan social security.

Maka hari rabu, (29/09/2021) bertempat di Hotel Bumi Wiyata diselenggarakan seminar nasional Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat dengan tujuan mensosialisasikan kepada perangkat baik itu ditingkat DPD SPN, DPC & PSP SPN di perusahaan agar lebih memahami konsep program yang sdh dirumuskan

Acara seminar nasional untuk wilayah DKI Jakarta ini dihadiri oleh Sekretaris Umum (Sekum) DPP SPN Ramidi, Ketua Litbang dan Infokom DPP SPN As’ari, dan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP SPN Iwan Kusnawan serta seluruh jajaran DPD, DPC dan PSP SPN DKI Jakarta

Baca juga:  MEMBEDAH JAMINAN SOSIAL SEMESTA SEPANJANG HAYAT

Menurut Ramidi ketika dikonfirmasi awak media, mengatakan jaminan sosial semesta sepanjang hayat ini harus disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat khususnya masyarakat pekerja dan buruh, dengan harapan ke depan jaminan sosial semesta sepanjang hayat ini mengcover semenjak baru lahir sampai dengan meninggal dunia baik itu pekerja penerima upah ataupun pekerja bukan penerima upah, karena seluruh rakyat indonesia berhak mendaptakan jaminan sosial tegasnya. Dan juga berdasarkan kajian para akademisi dan pakar pakar jaminan sosial ini sangat dimungkinkan dilaksanakan di Indonesia karena dananya bisa dialokasikan dari APBN sebagai contoh yang sudah diterapkan selama ini di BPJS Kesehatan.

Menyambut apa yg disampaikan Sekum DPP SPN Ramidi, Ketua DPD SPN DKI jakarta M Andre Nasrullah mengatakan siap menggaungkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat yang menjadi cita-cita besar bersama serta mensosialisasikan agar dapat dimengerti dan dipahami kepada seluruh anggota SPN khususnya dan seluruh masyarakat pekerja pada umumnya, sehingga bisa trus mendorong pemerintah mewujudkan ini sekaligus penegasan terhadap Inpres No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial tegasnya.

Baca juga:  RUU TURUNAN UU CIPTA KERJA AKAN SEGERA SELESAI

Senada dengan Ketua DPD SPN DKI, Ketua DPC SPN Jakarta Utara Agus Rantau menambahkan ini harus menjadi kerangka besar yang harus dijadikan sebagai dasar perjuangan kaum buruh di seluruh Indonesia pungkasnya.

SN 18/Editor