Puluhan ribu buruh anggota SPN di wilayah Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

(SPNEWS) Serang, pada (06/10/20) puluhan ribu buruh yang merupakan anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) Serang melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan RUU Omnibus law Cipta Kerja dengan menyampaikan pendapat di muka umum di depan pabrik masing-masing.

Massa aksi kali ini sempat menutup ruas jalan Raya Serang depan kawasan industri Nikomas Gemilang dan PT PWI 1 karena memang seluruh pekerja di kedua perusahaan tersebut keluar untuk mengikuti aksi unjuk rasa.

“Awalnya kami masuk kerja, tapi saat bekerja perasaan kami tidak tenang pak, sehingga kami secara spontanitas ikut keluar ke depan bunderan jalur A.

Baca juga:  PNS DAPAT AJUKAN CUTI DAMPINGI ISTRI MELAHIRKAN, BURUH KAPAN?

Karena kalau benar Omnibus Law itu disahkan bagaimana masih kami sebagai buruh ke depannya.” Ujar Santi salah satu peserta aksi dari kawasan industri Nikomas Gemilang.

Dalam orasinya setiap Ketua PSP SPN di Kabupaten Serang menyampaikan apa saja poin penting yang menjadi alasan kenapa buruh harus menolak Omnibus law cipta kerja.

“Ketika Omnibus law ini disyahkan rasanya mau kiamat dunia buruh ini, tapi kita tidak akan patah semangat, kita tetap berjuang untuk menolak pengesahan RUU Omnibus law cipta kerja ini karena ada beberapa poin yang sangat merugikan untuk buruh” ungkap Risuman selaku ketua PSP SPN PT United Kingland.

SN 02/Editor