Ilustrasi

(SPNEWS) Jakarta, Tanpa selalu disadari, inflasi membuat nilai uang Rp 1 juta pada 2010 setara dengan Rp 1,73 juta pada 2023. Inflasi yang terus naik, apabila tidak dibarengi oleh peningkatan pendapatan, membuat nilai daya beli kita merosot.

Hitung-hitungan tersebut berangkat dari data bahwa secara kumulatif tingkat inflasi selama 2010-2023 mencapai 73% atau setara dengan rerata 5,6% per tahun.

Secara sederhana, inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Ketika harga barang naik, nilai daya beli menjadi merosot lantaran kita membutuhkan duit lebih banyak untuk membeli suatu barang.

Artinya, inflasi berhubungan erat dengan penurunan nilai daya beli masyarakat. Semakin tinggi inflasi, nilai daya beli orang semakin turun.

Daya beli adalah kemampuan masyarakat untuk membeli barang dan jasa dengan pendapatan yang dimiliki. Inflasi juga berkorelsi dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (Amerika Serikat), yang merupakan mata uang acuan dunia.

Baca juga:  PIMPINAN SERIKAT PEKERJA NASIONAL TUNTUT JAMINAN SOSIAL SEMESTA KEPADA PERWAKILAN ISTANA

Secara teori, inflasi yang tinggi cenderung menurunkan nilai tukar rupiah karena menurunkan daya beli relatif rupiah terhadap mata uang asing. Sebaliknya, nilai tukar rupiah yang melemah akan meningkatkan inflasi karena meningkatkan biaya impor barang dan jasa yang berdampak pada kenaikan harga.

Penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dapat berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat. Sejak 2010, nilai tukar rupiah sudah merosot 57% secara akumulatif terhadap dolar.

Kendati memang, selama 2023 (year to date/YtD), rupiah sedang menguat hingga 5,77% dibandingkan greenback AS. Penyebab utama inflasi sendiri ada dua, yakni kenaikan permintaan (sisi demand) dan kenaikan harga bahan baku (sisi supply).

Inflasi memang tidak selalu buruk karena bisa menjadi indikasi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun, inflasi yang terus meninggi apabila tidak dibarengi kemampuan daya beli yang ikut meningkat akan membuat masyarakat berpenghasilan rendah semakin tertekan.

Untuk itu, selain terus berusaha menaikkan penghasilan (baik dari gaji maupun usaha), salah satu solusi untuk melindungi masyarakat dari dampak inflasi dan penurunan nilai tukar rupiah adalah melakukan investasi yang tepat.

Baca juga:  DISIAPKAN PENDIDIKAN SETARA DIPLOMA SATU VOKASI INDUSTRI DI MOROWALI

Investasi yang dimasuk bisa di aset riil–seperti properti, emas–maupun paper asset macam saham. Investasi dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan pendapatan, mengamankan aset, dan mengantisipasi krisis ekonomi.

Namun, perlu diingat, memilih investasi yang tepat berarti menanamkan modal di aset yang menawarkan imbal hasil di atas tingkat inflasi. Sebagai ilustrasi, apabila kita menyimpan dana, sebagai contoh, di aset senilai Rp 100 juta yang hanya memiliki bunga atau imbal hasil 4% tetapi laju inflasi mencapai 5%, itu artinya imbal hasil riil kita malah minus 1%.

Karena itu, bagi para kaum pekerja yang tingkat kenaikan upahnya tergerus laju inflasi, berinvestasi di aset yang tepat bisa melindungi atau bahkan menambah penghasilan.

Dengan asumsi rerata tingkat inflasi tahunan Indonesia 5%, itu artinya tingkat kenaikan gaji atau imbal hasil investasi setidaknya harus melampaui angka tersebut.

SN 09/Editor