Gambar Ilustrasi

PT Indomarco Prismatama atau dikenal dengan Indomaret memotong THR pekerja padahal omset penjualannya meningkat.

(SPN News) Jakarta, PT Indomarco Prismatama atau dikenal dengan Indomaret memotong THR pekerja. Padahal, omset penjualannya meningkat. Atas keputusan ini, pekerja Indomaret melayangkan keberatan melalui aksi dan petisi daring di Change.org.

Penggagas petisi berjudul “Omset Meningkat: Berikan Hak Penuh THR Karyawan Indomaret” yang mengatasnamakan pekerja Indomaret mengatakan kalau tahun ini THR yang mereka terima tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk THR yang kita dapat tidak sesuai, sebab yang sudah bekerja selama 5 tahun atau lebih harusnya dapat THR 1,5 kali atau 2 kali gaji. Dan sekarang semuanya disamaratakan,” ujar Penggagas petisi yang tidak ingin disebutkan namanya seperti dikutip dalam keterangan tertulis, (21/5/2020)

Baca juga:  BURUH JAKARTA UNJUK RASA DI BALAI KOTA TUNTUT KENAIKAN UPAH MINIMAL 13 PERSEN

Di dalam petisi, pekerja Indomaret menjelaskan kalau Indomaret beralasan turunya omset menjadi penyebab nominal THR karyawan dikurangi. Seperti yang diberitakan minimarket yang dikelola PT Indomarco Prismatama, Indomaret mengakui mengalami peningkatan penjualan 7 persen – 10 persen selama Maret

“Kok bisa mereka bilang merugi padahal sebelumnya mereka mengakui kalau pendapatannya meningkat selama WFH. Sementara info dari teman yang bekerja di perusahaan retail serupa, THR mereka gak dikurangi sama sekali selama pandemi,” tulis pekerja Indomaret di petisi

Sampai petisi ini dipublikasikan, pihak PT Indomarco belum memberi tanggapan atas tuntutan karyawannya.

Karyawan Indomaret bilang mereka sudah mencoba diskusi dengan supervisor dan tapi jawabannya keputusan THR tersebut tidak bisa diganggu gugat lagi. Kini petisinya sudah didukung lebih dari 16 ribu orang. Banyak juga yang menuliskan komentar-komentar yang menganggap kalau karyawan Indomaret yang bekerja di toko justru harus mendapat perhatian lebih karena mereka termasuk dalam kelompok yang rentan terinfeksi Covid-19.

Baca juga:  SETAHUN DIPHK, PEKERJA PT MITRA KARYA USAHA SEJAHTERA BELUM DAPAT PESANGON

SN 09/Editor