Sejatinya hari raya Idul Fitri atau yang di Indonesia lebih populer dengan Lebaran seharusnya menjadi momentum yang indah untuk berbagi kebahagiaan bersama keluarga. Masyarakat Indonesia pada umumnya merayakan Lebaran dengan cara mudik atau pulang ke kampung halamannya. Kebiasaan ini sudah menjadi tradisi yang dilakukan secara turun temurun yang akhirnya apabila tidak dilakukan menjadi suatu kesedihan bagi masyarakat di Indonesia. Mayoritas buruh di Indonesia juga melakukan tradisi ini, ini bisa di mengerti karena pada saat menjelang lebaran buruh mendapatkan pendapatan lebih dengan adanya THR dan mungkin saja bonus. Panjangnya hari libur/cuti bersama juga sangat memungkinkan dipakai untuk melepaskan rasa rindu terhadap keluarga dan sanak famili di kampung halaman.

Baca juga:  RAPAT KOORDINASI NASIONAL PERSIAPAN AKSI 30 APRIL 2020

Namun ada juga sebagian dari buruh yang kehilangan moment perayaan lebaran ini karena  satu dan berbagai hal. Ada yang tidak bisa pulang kampung karena tidak ada biaya, seperti yang dialami oleh sebagian buruh kontrak yang mendapatkan THR ala kadarnya saja atau malahan tidak mendapatkan THR sama sekali. Ada pula yang harus pulang kampung karena terlanjur kehilangan pekerjaan karena diputus kontrak, di PHK dll. Seperti yang dialami oleh seorang karyawati berinisial M yang bekerja disalah satu pabrik garmen di Kota Bekasi yang hanya mendapatkan “THR ala kadarnya” dari perusahaan sehingga keinginan untuk pulang kampung hanya menjadi impian belaka.

Walaupun pemerintah sudah mengeluarkan aturan tentang pembayaran THR tetapi banyak juga perusahaan yang dengan dalih keadaan keuangan dan bisnis tidak membayarkan THR sesuai dengan ketentuan. Sementara buruh yang takut akan kehilangan pekerjaan akhirnya hanya pasrah saja dan mau menerima kenyataan seperti ini. Buruh yang menjadi komponen penting dalam proses produksi seharusnya diperlakukan secara adil dan diberikan hak-haknya sesuai dengan ketentuan. Masih banyak buruh yang takut berserikat dan memperjuangkan hak-haknya dan memilih diam sehingga akhirnya mereka harus melewatkan hari raya LEBARAN karena hak-haknya tidak diberikan.

Baca juga:  BURUH PABRIK ROKOK DI KUDUS TERIMA THR

Shanto/Coed