Akan membangun rumah susun buruh, sekolah dan hal lainnya

(SPN News) Bandung, ditengah kontroversi Pergub No 54/2018 tentang Tata Cara Penetapan dan Pelaksanaan Upah Minimun di Provinsi Jawa Barat warisan Gubernur Ahmad Haryawan, Gubernur Jawa Barat yang baru Ridwan Kamil berencana membuat peraturan gubernur yang mengakomodir layanan bagi buruh. Rencana ini lahir usai pihaknya memimpin rapat jajaran dinas yang berada di bawah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jabar di Ruang Papandayan, Bandung, (2/10/18).

“Kita akan bikin pergub tentang program buruh juara dimana nanti kita wajibkan industri itu membangun rumah susun dekat pabrik,” kata gubernur yang akrab disapa Emil ini.

Menurutnya dengan adanya rumah susun maka para buruh tidak perlu mengeluarkan ongkos karena jarak antara hunian dengan lokasi bekerja yang jauh. Belajar dari Cina, ongkos pembangunan rusun menurutnya bisa lebih murah.

Baca juga:  3 SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG RUGIKAN PEKERJA

“Kemudian sekolah juga di pusat industri. Pusat industri nanti kita wajibkan membuat sekolah sehingga teknologi yang tercanggih di industri bisa diajarkan kepada warga-warga disitu,” paparnya.

Menurutnya rencana ini berkaca pada banyaknya lulusan SMK yang menganggur karena teknologi yang dipelajari sudah lama alias jadul. Kondisi ini diperparah dengan kurikulum yang tidak sesuai selera jaman.

“Kemudian ada subsidi transportasi untuk buruh sedang dikaji dan sembako online untuk buruh juga bisa lebih sejahtera dengan digital ini,” tuturnya.

Shanto dari berbagai sumber/Editor