Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) yang terdiri dari elemen serikat pekerja/buruh yang ada di ibukota termasuk diantaranya Serikat Pekerja Nasional sepakat untuk tetap menolak Omnimbus Law RUU Cipta Kerja.

(SPNNews) Jakarta,  Gerakan Buruh Jakarta melakukan audensi dengan anggota DPR RI pada Rabu (05/08). Audensi ini merupakan salah satu langkah yang diputuskan dalam  rapat Gerakan Buruh Jakarta yang dilaksanakan di Kantor DPD SPN DKI Jakarta pada sehari sebelumnya. Bahwa agenda audensi tersebut terkait dengan langkah yang dilakukan demi menggagalkan disahkannya omnibus law RUU Cipta Kerja. Dimana saat ini pembahasan regulasi tersebut sedang dikebut.

Namun terkait dengan omnibus law, lembaga tersebut menyampaikan informasi yang bertentangan dengan berita –berita yang tersebar luas di media. Dimana informasi yang disampaikan adalah dalam pembahasan Omnibus law RUU Cipta kerja Cluster Ketenagakerjaan belum dibahas. Selain itu, audensi dengan DPR RI juga menyampaikan beberapa kasus ketenagakerjaan yang terjadi di perusahaan BUMN yang notabene pekerjanya sebagian besar merupakan anggota federasi SP/SB yang tergabung dalam Gerakan Buruh Jakarta.

Baca juga:  RIBUAN BURUH DI SUKABUMI DILIBURKAN TANPA KEJELASAN UPAH

Dalam rangka menolak disahkannnya Omnibus Law, selain audensi dengan anggota DPR,  Gerakan Buruh Jakarta juga akan melakukan aksi bersama gerakan buruh lainnya pada tanggal 14 Agustus 2020. Hal ini akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers Gerakan Buruh Jakarta pada Senin (10/08) di depan Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.

SN 07/Editor