FGD di Provinsi Jawa Tengah ini diikuti 16 peserta dari Kabupaten Jepara dan Kota Semarang

(SPN News) Semarang, DPP SPN, IndustriALL, Setca, ISFI-ISVI dan Belgium partner development mengadakan Focus Grup Discution (FGD) tentang Perlindungan Upah dan Kepastian Kerja. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Pandanaran Semarang dan diikuti oleh 16 peserta dari SPN Kabupaten Jepara dan Kota Semarang. Tujuan dari FGD ini adalah untuk menggali informasi tentang system pengupahan yang banyak dijalankan oleh perusahaan terutama di sektor garment dan sepatu.

Ketua Bidang Organisasi DPP SPN Sugianto menyampaikan forum diskusi ini untuk mendapatkan masukan dari pekerja. “Saya berharap di FGD ini muncul ide-ide dan informasi yang baik, untuk ke depannya agar kedua protokol ini bisa berlanjut ke meja perundingan,” ujarnya

Baca juga:  PEMBAHASAN POINT - POINT REVISI UUK VERSI SPN

Emilia Yanti Siahaan dari GSBI menyatakan adanya protokol perlindungan upah agar ada kesetaraan upah. “Upah pekerja yang sama-sama membuat produk tertentu misalkan sepatu dengan brand yang sama, bisa sama upahnya, tidak berbeda yang didasarkan pada upah minimum daerah dimana produk tersebut dibuat,” jelasnya.
“Sepatu yang dibuat di Tangerang dengan sepatu yang dibuat di Garut dengan buyer yang sama, upah pekerjanya harus sama, walaupun upah minimumnya berbeda,” tambah Yanti.

Dengan adanya Acara ini diharapkan mendapatkan saran dan masukan untuk bisa menjadi acuan perlindungan upah dan kepastian kerja yang sementara masih berupa draft, untuk bisa di rundingkan bersama menjadi sebuah protokol.

Lisniatun/Editor

Baca juga:  PERBEDAAN DPLK DAN DPPK