Gambar Ilustrasi

Agenda pembahasan RUU Cipta Kerja mendatangkan dua narasumber, satu dari pengusaha dan satu dari akademisi

(SPN News) Jakarta, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya membantah kabar adanya kesepakatan DPR RI untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Dia memastikan Baleg DPR RI akan tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut pada hari ini dengan agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dua pakar.

“Enggak ada menunda, malah kita jalan saja. Besok (hari ini) RDPU dengan pakar dua orang,” ujar Willy saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Willy menjelaskan tentang adanya video di akun Youtube DPR RI yang diunggah Senin (4/5) siang. Dalam narasinya, video tersebut menyatakan DPR sepakat menunda pembahasan RUU Cipta Kerja. Kini video tersebut telah dihapus oleh pengunggahnya.

Baca juga:  UU CIPTA KERJA TIDAK DUKUNG RISET DAN INOVASI

Menurut Willy, pandangan salah seorang anggota Baleg DPR RI dalam video tersebut hanya merupakan pandangan salah satu Fraksi dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja di Baleg DPR RI, yaitu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara, enam fraksi lainnya dari tujuh Fraksi yang bergabung dalam Panja RUU Cipta Kerja di Baleg DPR RI, yaitu Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra tetap sepakat melanjutkan pembahasan.

Willy mengatakan sebetulnya sah-sah saja apabila Fraksi PAN dalam Baleg DPR RI ingin adanya penundaan pembahasan. Sebab hingga saat ini, sudah ada dua Fraksi yang terang-terangan menolak mengirimkan wakilnya pada Panja RUU Cipta Kerja, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat.

Baca juga:  PEKERJA PT HOLLIT INTERNATIONAL AJUKAN UJI MATERI UU NO 2/2004

“Itu kan pandangan fraksinya, memang di dalam RUU Cipta Kerja ini kan cuma tujuh fraksi, PAN ikut tapi kemudian meminta itu ditunda. Kalau pandangan fraksi sah-sah saja mas, enggak masalah. Tapi kan mereka tetap ikut di dalam proses pembahasan. Berbeda dengan PKS dan Demokrat memang tidak mengirimkan wakilnya di dalam Panja,” ujar Willy.

SN 09/Editor