​(SPN News) Bogor, 15 September  2017, 50 orang karyawati beserta pengurus  PSP SPN PT Liebra Permana  mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum DPP SPN bapak Iwan Kusmawan SH  untuk mencari solusi yang terbaik dan langkah  yang akan ditempuh dalam menyelesaikan persoalan PHK sepihak  terhadap 154 (Seratus Lima Puluh Empat) orang karyawan PT Liebra Permana yang beralamat di Jalan Cagak Raya No 198 Gunung Putri Kabupaten Bogor tersebut.

Bapak Iwan Kusmawan SH menyampaikan keprihatinannya atas tindakan pimpinan Perusahaan PT Liebra Permana dan akan melakukan kampanye secara nasional maupun internasional untuk memperjuangan para karyawan PT Liebra Permana yang merupakan anggota SPN. DPP SPN akan melakukan perlawanan terhadap perusahaan PT Liebra Permana yang merupakan perusahaan pembuat produk brand terkenal seperti H&M, VF, Stadium, Spant, DBA dan AAI tersebut. Selain melakukan kampanye akan dilakukan pula langkah-langkah advokasi lainnya untuk memperjuangkan nasib 154 karyawan korban PHK sepihak tersebut.

Baca juga:  UPAH LAYAK BAGI PEKERJA/BURUH

Jakarta 1/Jabar 6,7/Banten 1,2,3/Coed