Gambar Ilustrasi

Industri perikanan nasional ternyata masih membutuhkan ratusan ribu lapangan pekerjaan

(SPN News) Jakarta, Industri perikanan nasional ternyata masih membutuhkan ratusan ribu lapangan pekerjaan. Bahkan apabila sektor perikanan tangkap dan budidaya pulih sepenuhnya dari hantaman Covid-19, diprediksi kebutuhan tenaga kerja sektor ini mencapai 300 ribu orang lebih.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan, angka 300 ribu ribu tenaga kerja ini didominasi oleh kebutuhan sebagai anak buah kapal (ABK). Edhy menjelaskan bahwa kapasitas produksi laut nasional mencapai 12,5 juta ton per tahun.

Dari angka tersebut, praktik penangkapan ikan hanya diizinkan untuk 80 persen dari total potensi atau sekitar 10,5 juta ton per tahun. Sementara kemampuan produksi saat ini baru 7,9 juta ton. Artinya, masih ada 2,5 juta ton hasil perikanan yang belum tergali.

Baca juga:  MENUMBUHKAN PENTINGNYA PEMBERIAN ASI EKSKLUSIF

“Untuk 1 juta ton, seandainya satu kapal dengan ukuran 100 GT membutuhkan 10 ribu kapal. Bila satu kapal perlu 30 ABK, berarti perlu ada 300 ribu ABK,” kata Edhy usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, (28/5/2020).

Edhy mengakui penyerapan tenaga kerja untuk ABK di industri perikanan nasional belum optimal. Ia mengungkapkan, masih ada 10 ribu WNI yang justru bekerja sebagai ABK di Sabah, Malaysia. Menurutnya, apabila tata kelola perikanan tangkap nasional sepenuhnya diperbaiki, maka seluruh ABK nasional tersebut bisa diserap oleh industri dalam negeri.

“Di sisi lain, di Indonesia sulitnya mencari ABK. Bahkan selalu kalau ada investor masuk kalau bisa ABK-nya dari luar negeri. Untuk penangkapan, tidak kami izinkan. Dan kami sangat setuju tidak perlu penangkap dari luar negeri,” katanya.

Baca juga:  KOORDINASI KOMITE PEREMPUAN NASIONAL

Edhy sendiri berharap semakin banyak masyarakat yang berminat terjun ke industri perikanan nasional. Ia juga berharap semakin banyak lulusan SMK jurusan perikanan, lulusan perguruan tinggi, dan sekolah kedinasan yang menggeluti industri ini.

SN 09/Editor