Ilustrasi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung dilema yang dihadapi oleh masyarakat terkait pandemi Covid-19

(SPNEWS) Jakarta, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung dilema yang dihadapi masyarakat terkait situasi pandemi Covid-19. Pasalnya, masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah berada di dalam ketakutan apakah harus memilih mati karena Covid-19 atau mati karena permasalahan ekonomi.

Mahfud MD pun menegaskan bahwa Pemerintah menyadari dan mencatat permasalahan yang dialami masyarakat tersebut. Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers Terkait Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan Terkini di Masa Pandemi secara daring pada Sabtu, 24 Juli 2021.

“Pemerintah menyadari dan mencatat adanya semacam ketakutan atau keresahan di tengah-tengah masyarakat, berkenaan dengan Covid-19 yang trennya terus tidak menentu,” kata Mahfud MD.

Dia pun menyoroti adanya keresahan yang dialami masyarakat, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlangsung sampai saat ini.

Baca juga:  DIRJEN PHI DAN JAMSOS NYATAKAN LKS TRIPNAS MENDUKUNG UPAYA ATASI DAMPAK PANDEMI

“Keresahan itu muncul dalam dua bentuk, satu, takut mati karena Covid, kemudian di seberangnya itu takut mati karena ekonomi. Kalau kita bersembunyi dari Covid, bisa mati secara ekonomi. Kalau kita melakukan kegiatan ekonomi, bisa diserang Covid. Itu dilema,” tutur Mahfud MD.

Mengenai hal itu, dia menegaskan bahwa Pemerintah telah mencatat permasalahan tersebut dan mengikutinya setiap waktu.

“Pemerintah mencatat itu semua, ada ketakutan yang seperti itu. Sehingga kita terus mengikutinya dari waktu ke waktu,” ujar Mahfud MD.

Akan tetapi, dia menekankan bahwa hal yang terpenting adalah permasalahan tersebut harus dihadapi dengan bekerja sama antara elemen bangsa.

“Tokoh-tokoh pemerintahan, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh kampus, akademisi, tokoh adat, kerja sama, karena ini satu musuh bersama,” ucap Mahfud MD.

Selain itu, dia juga mengungkapkan permasalahan semacam itu juga terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi di berbagai negara.

“Nah yang kedua, hal yang sama itu terjadi di berbagai negara. Ada misalnya kontroversi dan resistensi terhadap pembatasan kegiatan atau aktivitas masyarakat,” kata Mahfud MD.

Baca juga:  PENYEBARAN COVID-19 SEMAKIN MEREBAK, PPKM MIKRO DIPERKUAT

Berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh pihak Kementerian di luar negeri, terdapat peta permasalahan yang dialami suatu negara tergantung dengan ‘status’ negara tersebut.

“Kalau di negara-negara berkembang seperti kita, masyarakat itu resisten terhadap pembatasan kegiatan masyarakat karena itu mengganggu jalannya perekonomian, masyarakat tidak bisa beraktivitas untuk bertahan atau mengembangkan kehidupan ekonominya,” tutur Mahfud MD.

Sedangkan di negara maju, dia mengatakan resistensi terhadap pembatasan itu terjadi karena hilangnya kebebasan bagi masyarakat.

“Tapi sama, setiap negara menghadapi problem yang sama terhadap serangan Covid itu,” ucap Mahfud MD.

Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa Pemerintah terus berupaya untuk menangani Covid-19 di Indonesia.

“Dalam menetapkan kebijakan mengenai penanggulangan pandemi, Pemerintah berpedoman pada substansi UUD kita itu, yaitu menjaga keselamatan rakyat karena keselamatan rakyat kita jadikan pedoman sebagai hukum yang tertinggi,” kata Mahfud MD.

SN 09/Editor