Perundingan Bipartit untuk menyelesaikan perselisihan salah seorang anggota PSP SPN PT BSI

(SPNEWS) Bohodopi, DPC SPN Kabupaten Morowali melakukan bipartit bersama manajemen PT Bukit Smelter Indonesia (BSI) terkait salah seorang anggota SPN yang diberikan sanksi dianggap mengundurkan diri oleh pihak manajemen (22/03/21).

Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali Katsaing menjelaskan bahwa anggota yang bernama Nurfadillah dianggap mengundurkan diri oleh manajemen karena diduga melakukan perkelahian.
“Nurfadillah diresignkan oleh manajemen karena BAP yang dilakukan oleh Morowali Security Service (MSS) yang telah diserahkan ke manajemen ada bahasa diduga berat melakukan perkelahian. Sementara hal itu belum bisa dibuktikan oleh manajemen karena tidak ada alat bukti maupun kesaksian yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam memberikan sanksi.” terangnya

Baca juga:  EVALUASI KINERJA DPD SPN DKI JAKARTA

“Bukan berkelahi tapi dipukul, makanya kita lakukan bipartit dengan manajemen. Jangan sampai betul di kategorikan perkelahian padahal baru di duga. Karyawan yang melakukan pemukulan terhadap Nurfadillah ini beralasan karena tidak suka di perintah, sementara Nurfadillah itu sebagai Job pending pengawas karena pengawasnya sedang di karantina.” sambungnya melalui telphone seluler

SN 08/Editor