DPD SPN Provinsi Banten menyelenggarakan pendidikan kepailitan untuk menambah kapasitas pengurus SPN dalam melakukan advokasi untuk anggota.

(SPN News) Serang, bertempat di Le Dian Hotel yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No 88, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten 42118 pada (22/03/2021) DPD SPN Provinsi Banten menyelenggarakan agenda pendidikan kepailitan yang diikuti oleh pengurus DPC dan PSP SPN yang ada di provinsi Banten. Materi pada pendidikan kali ini adalah mengupas tuntas mengenai Undang Undang kepailitan dan PKPU dalam perspektif ketenagakerjaan, membahas tentang mekanisme penyelesaian hak hak pekerja/ buruh dalam kepailitan yang disampaikan oleh Muhammad David.

Intan Indria Dewi, S M dalam sambutannya menyampaikan bahwa latar belakang dari pelaksanaan pendidikan ini adalah karena adanya pandemi perusahaan yang tutup karena pailit semakin menjamur dan seolah menjadi budaya di Banten, namun masih banyak serikat pekerja/serikat buruh yang belum memiliki kapasitas atau pengetahuan yang mumpuni terkait dengan kepailitan.

Baca juga:  UMK WONOGIRI DISEPAKATI NAIK 8,59 PERSEN

“DPD SPN provinsi Banten menilai bahwa pendidikan kepailitan ini akan menjadi sebuah prioritas untuk dipelajari, sehingga ini menjadi hal yang utama bagi kita semua untuk meningkatkan kapasitas diri dalam melakukan pembelaan anggotanya sehingga jika terjadi perusahaan tutup dikarenakan kepailitan kawan – kawan sudah siap untuk menghadapinya.” ujarnya.

Intan juga berharap semoga pendidikan kali ini akan membawa manfaat kepada peserta khususnya menjadi gagasan baru atau ilmu baru ketika melakukan advokasi untuk anggota.

SN 02/Editor